Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Rangga Sasana pentolan Sunda Empire saat ini mendekam di Rutan Mapolda Jabar, pascaditahan sejak akhir Januari.
Dia ditahan bersama Nasri Banks dan istri Nasri Banks, Rd Ratnawati.
Erwin Syahrudin pengacara Rangga Sasana mengatakan pihaknya terus mendampingi Rangga selama proses pemeriksaan.
"Sejauh ini selama saya pendampingan, visi dan misinya soal Sunda Empire masih konsisten, belum banyak berubah," ujar Erwin saat dihubungi via ponselnya, Selasa (18/2/2020).
Rangga dijerat Pasal 14 dan 15 Undang-undang Darurat Nomor 1 Tahun 1946 tentang Pemberlakuan Hukum Pidana.
Baca: Kerajaan Sunda Empire Bubar Sejak Rajanya Ditahan Polisi, Anggotanya Kabur karena Dibohongi
Baca: Polisi Belum Temukan Unsur Penipuan yang Dilakukan Tiga Petinggi Sunda Empire
Baca: Janji Manis Petinggi King of the King, Terungkap Bedanya dengan Agung Sejagat dan Sunda Empire
Kedua pasal itu mengatur soal perbuatan menyebarkan berita bohong sehingga membuat keonaran.
"Sejauh ini kondisi kesehatannya membaik meski agak kusam ya. Tapi klien saya bisa menjalaninya semuanya dengan baik dan kooperatif," ucap dia.
Narasi-narasi yang disampaikan Rangga Sasana ihwal masa depan dan Sunda Empire dengan mengaitkannya pada sejarah, jadi pemantik bagi penyidik untuk memeriksa sisi psikologisnya.
"Ya, kami juga merasa perlu untuk pemeriksaan psikologis terhadap yang bersangkutan," ucap Erwin.
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Tiga Minggu Ditahan, Rangga Sasana Masih Konsisten Soal Visi Misinya di Sunda Empire