TRIBUNNEWS.COM - Tersangka kasus penganiayaan berujung kematian dua bersaudara Sandi Purwanto (usia 17 tahun) dan adik perempuannya Sifa (usia 4 tahun), di Desa Sidomulyo, Kecamatan Nanga Pinoh, Kabupaten Melawi, Kalimantan Barat (Kalbar), akhirnya ditangkap.
Penangkapan terhadap tersangka inisial D berkat kesaksian korban Wita, ibu kedua korban meninggal, yang saat ini masih dirawat intensif di RSUD dr Soedarso Pontianak.
“Korban Wita yang dirujuk ke rumah sakit sempat kritis dan dioperasi. Alhamdulillah sudah bisa diajak berkomunikasi dan menyampaikan nama dan apa yang terjadi,” kata Kapolres Melawi, AKBP Tris Supriadi, di Mapolres Melawi, Rabu (19/2/2020) siang WIB.
Setelah menghabisi korban dengan cara sadis, tersangka D bahkan sempat berganti baju dan kembali ke rumah korban.
Tersangka juga menyusul ke rumah sakit untuk melihat korban yang dibantainya tersebut.
“Saat kami olah tempat kejadian perkara (TKP-red), tersangka juga ada di situ. Ada sembilan saksi yang kami periksa, termasuk tersangka. Setelah menemukan cukup bukti, kami menaikkan status D menjadi tersangka,” kata Kasat Reskrim Polres Melawi, AKP Primas Dyran Maestro yang mendapingi Kapolres.
Senin (17/02/2020) malam lalu, warga Kabupaten Melawi, Kalimantan Barat dibuat heboh perihal kasus pembunuhan keji yang menrenggut nyawa dua anak adik dan adik.
Kasat Reskrim Polres Melawi, AKP Primas Dryan Maestro, membenarkan peristiwa itu.
Lokasi kejadian tepatnya berada di Gg Keluarga, RT 06, Dusun Sidomulyo, Desa Sidomulyo, Kecamatan Nanga Pinoh.