TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Tahun 2020 Ini, enam kabupaten/kota di Bali akan menggelar Pilkada 2020.
Keenam daerah tersebut antara lain Denpasar, Badung, Tabanan, Bangli, Karangasem dan Jembrana.
“Karena dibandingkan di tempat lain yang masih adem, tetapi yang suhunya sedikit memanas ada di Karangasem,” kata Wirata di Denpasar, Kamis (20/2/2020).
Wirata menyoroti daerah seperti Denpasar dan Badung suasananya masih landai, namun calon wali kota dan bupati dari kedua daerah tersebut berpeluang melawan kotak kosong.
“Peluang melawan kotak kosong pasti ada. Namun di sana ada kesepakatan bagaimana supaya tidak melawan kotak kosong, seperti pengalaman Pilkada di Buleleng,” ujarnya.
Pilkada Buleleng 2017 itulah yang dijadikan rujukan para pemimpin yang ada di Provinsi Bali, sehingga ke depan diprediksi pasti ada bargaining (posisi tawar) politik dan hitung-hitungannya.
Menurut Wirata, kalau sampai melawan kotak kosong sangat berbahaya karena menunjukkan demokrasi tidak berjalan dengan baik.
Pertanyaannya kemudian, apakah memang benar di daerah-daerah tersebut tidak ada orang yang memiliki kemampuan menjadi calon-calon pemimpin.
“Alangkah baiknya hilangkan kotak kosong dengan alasan apapun. Itu menjadi tanda tanya besar karena menunjukkan di wilayah itu tidak ada calon pemimpin yang memiliki kapasitas dan kapabilitas yang mumpuni,” ujarnya.
Dikatakannya, kalau berbicara kalah dan menang, biarkanlah proses berjalan, tetapi yang terpenting bagaimana partai-partai yang ada sekarang mampu menunjukkan kepada masyarakat bahwa memiliki kader-kader yang baik, walaupun di satu sisi lawannya sudah memiliki nama, power dan sebagainya.
Jika melawan kotak kosong, dikhawatirkan nantinya akan menjadi catatan tersendiri, yang mana masyarakat akan memberikan penilaian bahwa partai-partai yang memiliki pengalaman puluhan tahun tidak mampu mencetak dan mendorong kader-kadernya untuk maju dalam Pilkada.
Disisi lain, dengan melawan kotak kosong, memang keamanan daerah dapat dijamin, karena bisa meminimalisir terjadinya konflik, tetapi kalau berbicara demokrasi hal ini masih menjadi tanda tanya besar.
“Apakah ini menjadi kemajuan atau kemunduran saat calon kepala daerah melawan kotak kosong. Pasti ada plus minus dalam pilihan-pilihan tersebut.
"Pemerintahan yang baik tidak ada yang mendominasi. Secara bersama-sama, maka harus ada yang mengontrol dan dikontrol (check and balance),” tuturnya.(*)
Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul Pengamat Prediksi Dua Daerah di Bali Bakal Lawan Kotak Kosong di Pilkada 2020