"Saya langsung melaporkan kejadian ke Propam Polrestabes Palembang dan juga SPKT Polrestabes Palembang untuk membuat laporan polisi agar dia mendapatkan hukuman setimpal dengan perbuatannya," tambahnya.
Sedangkan, pelaku Rio mengakui perbuatannya dengan bermodalkan seragam polisi menipu korban yang berada di Singapura.
"Dengan bermodalkan seragam polisi dan mengaku anggota Intel Polda Sumsel saya berhasil memeras korban dengan memacarinya," bebernya.
Setelah menjadi pacar pelaku kemudian memeras korban dengan alasan untuk membeli perumahan di daerah Mata Merah.
"Memasuki tiga tahun pacaran saya mulai berani meminta uang kepada korban awalnya untuk DP perumahan Rp10 juta, kemudian DP motor Rp 1 juta hingga empat bulan terakhir saya juga meminta uang Rp 1,7 juta untuk cicilan perumahan tersebut," katanya.
Namun pelaku mengaku memang mencintai korban dan berencana menjadikannya istri tapi hal itu kandas lantaran ditangkap Propam Polrestabes Palembang.
"Niat saya memang ingin menikahi korban tapi saya akui cara saya salah dengan menipu korban sebagai anggota polisi dan ini merupakan korban saya pertama tidak ada yang lain," tutupnya.
Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul Ngaku Intel Polda Sumsel, Polisi Gadungan di Palembang Ditangkap, Korbannya TKI Singapura