Risma Cabut Laporan ke Zikria Dzatil
Permohonan maaf yang diutarakan Zikria, bisa meluluhkan hati Tri Rismaharini.
Sebelumnya, pada Jumat, (7/2/2020) Risma lewat Kepala Bagian Hukum Pemkot Surabaya melayangkan surat pencabutan laporan pada polisi.
Alasannya, karena pelaku sudah mengirim surat permintaan maaf padanya beberapa kali.
Akhirnya, pada Senin (17/2/2020) penangguhan penahanan yang diajukan Zikria dikabulkan.
"Sujud syukur di dalam, sungkem dengan suami saya. Kami sangat bersyukur dengan apa yang telah kami sama-sama lalui," ujarnya dilansir dari Kompas.com.
Saat keluar dari tahanan, wajah Zikria sumringah.
Dia terlihat berkali-kali memeluk dan mencium anak bungsunya yang belum genap berusia dua tahun.
Meski dibebaskan, kasus hukum Zikria tetap berlanjut.
Ibu dua anak ini, dikenai wajib lapor seminggu sekali di Mapolrestabes Surabaya.
(Tribunnews/Ika Nur Cahyani) (Kompas.com/Kontributor Surabaya, Ghinan Salman)