News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Setelah Curi Rp 11 Juta, ART di Prabumulih Merekayasa Perampokan dan Penyekapan di Rumah Majikan

Editor: Sugiyarto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakapolres Prabumulih Kompol Agung Adhitya menanyakan motif rekayasa yang dilakukan ART toko tekstil Etty Susanti saat press conference kasus tersebut, Jumat (21/2/2020)

TRIBUNNEWS.COM, PRABUMULIH - Seorang asisten rumah tangga di Prabumulih, Etty Susanti (30), nekat merekayasa perampokan di rumah majikannya dan mengambil uang Rp 11 juta.

Ia mengaku uang itu akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan keluarga.

Kejadian berawal ketika Etty ditemukan dalam keadaan kaki dan tangan diikat serta mata ditutup lakban di toko teksil Zahwa milik majikanya di Prabumulih, Kamis (20/2/2020) sekitar pukul 10.00 WIB.

Etty pertama kali ditemukan oleh majikannya yang baru pulang dari pasar. Sementara bayi 10 yang diasuh Etty menangis di lantai.

Kepada wartawan, Etty sempat bercerita bahwa dua perampok masuk ke toko saat ia sedang sarapan.

Satu satu pelaku membawa pisau dan mengancam akan membunuh Etty.

Kedua perampok itu kemudian mengikat tangan dan kaki Etty dengan lakban. Selain itu mata dan mulut Etty juga ditutup lakban.

Sementara bayi 10 bulan anak majikannya dibiarkan menangis di lantai.

"Saat saya mau sarapan, dia dua orang muncul dari belakang mungkin dari dari lantai atas memain-mainkan pisau, terus dia berkata jangan teriak (atau) saya bunuh," kata Etty.

"Mereka juga mengikat tangan dan kaki saya dengan lakban, pemilik saat itu sedang keluar membeli susu tinggal saya dengan anak bayinya."

"Saat tangan dan kaki saya diikat bayinya terus menangis dan minta gendong, tapi saya hanya bisa menangis tidak bisa menggendongnya karena tangan saya diikat," kata Etty.

Etty bercerita ia disekap sekitar satu jam dan dibebaskan oleh majikannya yang pulang dari pasar.

Saat dicek, perampok yang diceritakan Etty ternyata kabur membawa uang Rp 11 juta.

Warga dan polisi mendatangi Toko Tekstil Zahwa di Jalan Padat Karya Kecamatan Prabumulih Timur Prabumulih setelah terjadi persitiwa perampokan dan penyekapan terhadap penjaga toko dan seorang bayi anak pemilik toko pada Kamis (20/2/2020) pagi. (KOMPAS.com/AMRIZA NURSATRIA HUTAGALUNG)

Rekayasa karena ambil uang Rp 11 juta

Polisi menemukan kejanggalan saat melakukan penyelidikan kasus perampokan tersebut.

Dari hasil pemeriksaan saksi dan hasil oleh TKP, perampokan tersebut adalah rekayasa Etty, asisten rumah tangga yang menjadi 'korban'.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini