News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Fakta Baru Pasutri Sekap Siswi SMP dan Lakukan Threesome, Puroh Sementara Tidak Ditahan

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sarkum tersangka pencabulan siswi SMP di Brebes saat dipindahkan polisi dari Mapolsek Bumiayu ke Mapolres Brebes, Kamis (20/2/2020)

Sarkum mengaku sudah melancarkan aksinya hingga sembilan kali. Dua di antaranya berhubungan badan tiga orang, bersama korban dan istrinya.

Sarkum juga mengakui, perbuatan bejatnya itu dilakukan di rumah kosong dan hotel.

4. Sembilan kali hubungan badan

"Sembilan kali berhubungan badan. Di rumah dan di hotel. Kalau hubungan badan bertiga yang pertama kali meminta itu istri saya," kata Sarkum.

5. Tersangka Puroh tidak ditahan

Siti Saefuroh atau Puroh (30), salah satu tersangka yang mengajak suaminya, Sarkum, untuk mencabuli IT (16), siswi SMP di Brebes, akhirnya tak ditahan polisi.

Pasalnya, Puroh memiliki anak berumur 2,5 tahun sehingga untut sementara tidak ditahan.

"Keduanya ditetapkan sebagai tersangka. Istrinya tidak kami tahan demi faktor kemanusiaan karena memiliki anak usianya baru 2,5 tahun," kata Puji di Mapolres Brebes, Kamis (20/2/2020).  (Kontributor Tegal, Tresno Setiadi)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Suami Istri Sekap Siswi SMP dan Paksa Threesome, Dipaksa Suntik KB hingga Janji Beri Rp 5 Juta "

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini