Namun sayang, mereka enggan berkomentar terkait kasus penangkapan tiga pengemudi ojek yang mengenakan tarif besar.
Diberitakan sebelumnya, anggota Satreskrim Polsek Tanjung Duren, Jakarta Barat, menangkap tiga tukang ojek yang diduga memeras penumpangnya.
Kasus tersebut viral setelah video rekaman aksi para pelaku diunggah oleh akun Instagram @kontributorjakarta.
Tiga tukang ojek tersebut memaksa meminta bayaran total Rp 450.000 setelah mengangkut tiga orang dari Kalideres ke Tanjung Duren.
Setelah viral, polisi mencari para pelaku hingga akhirnya menangkap ketiga tukang ojek tersebut.
S (44), AL (48), dan M (46) ditangkap di Terminal Kalideres ketika menunggu penumpang pada Jumat (21/2/2020).
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Modus Ojek Pangkalan Kelabui Penumpang di Terminal Kalideres, Tarif Rp 200.000 Disebut 20"