TRIBUNNEWS.COM - Pria berinisial VDM (49) alias Eki, warga Kecamatan Wanea, Kota Manado, Sulawesi Utara tewas gantung diri di Lapas Tuminting, Kota Manado pada Senin (24/02/2020).
"Korban diduga depresi karena tidak dijenguk oleh keluarga," kata Andi Sukristiyanto, Kapolsek Tuminting, Senin (24/2/2020).
Lanjutnya, korban merupakan napi kasus pembunuhan dengan lama pidana 12 tahun.
"Kejadian sekira pukul 14.00 Wita korban ditemukan gantung diri di kamar mandi kamarnya di blok I kamar 13," tambahnya.
Korban sebelumnya sempat dipanggil belasan kali namun tidak ada respon.
Baca: Lina Sempat Asingkan Diri di Pesantren Sebelum Cerai dari Sule Hingga Mantap Terima Pinangan Teddy
Baca: Sebelum Bunuh Anak 3 Tahun Pakai Gantungan Baju, Pria di Pekanbaru Ajak Istrinya Mandi Depan Rumah
Baca: Virus Corona Membunuh Ribuan Nyawa, Siapa Pasien Pertama Terinfeksi & Memicu Wabah Mematikan?
"Korban dipanggil oleh penjaga karena ada rekan wanita yang akan menjenguk," ujarnya.
Kapolsek Tuminting menjelaskan, sejauh ini tidak ada ditemukan tanda-tanda kekerasan.
"Saai ini menunggu visum awal dari RS Bhayangkara," tutupnya.
Salah satu narapidana berinisial EM alias Eki, ditemukan gantung diri di Blok E Lapas Manado, Senin (24/2/2020) siang.
Dari informasi yang didapat wartawan media ini, korban ditemukan dalam kondisi duduk dengan seutas tali sepatu melingkar di leher.
Terpantau, unit Inafis Polresta Manado sudah berada di lokasi kejadian, dan melakukan oleh TKP sementara.
Kapolsek Tuminting AKP Andri Sutristianto, ketika dikonfirmasi wartawan media ini, membenarkan adanya peristiwa tersebut.
"Benar ada kasus gantung diri di Lapas Tuminting, dan masih dalam pemeriksaan tim identifikasi Polresta Manado," jelasnya.
Jalani Hukuman 20 Tahun