News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pembunuhan d Tulungagung

Habisi Janda Kaya dan Kuras Hartanya, Rian Sempat Foya-foya ke Bali

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rian Dicky F (26), tersangka pembunuh Miratun, janda kaya raya warga Lingkungan 6 Desa/Kecamatan Ngunut, Kabupaten Tulungagung

Rian sebenarnya sudah dua kali menikah, dan di Surabaya punya pacar baru asal Tuban.

EG Pandia menegaskan, pembunuhan yang dilakukan Rian tidak direncanakan.

Dari rencana awal hanya mencuri, akhirnya berubah menjadi pencurian dengan kekerasan.

Karena itu Rian dijerat pasal 365 ayat (3) KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, hingga menyebabkan kematian korban.

Polisi juga menjerat dengan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.

Rian terancam hukuman penjara selama 15 tahun.

Berakhir sudah pelarian Rian Dicky F (26), pemuda Kalimantan ini sekaligus pembunuh janda kaya Tulungagung.

Tak cukup sekali Rian Dicky F mencuri emas dan uang milik janda kaya Tulungagung bernama Miratun (68) di rumah korban di Lingkungan 6 Desa Ngunut, Kecamatan Ngunut.

Kekejian Rian Dicky F terhadap Miratun terungkap setelah polisi menangkapnya dan melakukan prarekonstruksi di rumah Miratun.

Rian Dicky F akhirnya ditangkap di Kota Surabaya setelah menjual emas milik Miratun dan ketika menemui pacarnya, gadis asal Tuban, Jawa Timur.

Pemuda yang tega membunuh janda kaya itu merupakan warga Kelurahan Kandangan Barat, Kecamatan Kandangan, Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Kalimantan Selatan.

Berikut rangkuman pengakuan Rian Dicky F ketika ditangkap polisi sebagai terduga kuat pembunuh Miratun :

1. Berniat mencuri

Kepada penyidik Satreskrim Polres Tulungagung, Rian Dicky F mengaku sebelum membunuh menyewa kamar kos di rumah Miratun, yakni pada 25-31 Januari 2020.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini