TRIBUNNEWS.COM - Tersangka dalam tragedi susur sungai yang menewaskan 10 siswa SMPN 1 Turi akhirnya membuat pengakuan.
Pengakuan IYA, guru olah raga sekaligus pembina pramuka SMPN 1 Turi, Yogyakarta.
IYA akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dalam tragedi susur sungai SMPN 1 Turi Yogyakarta yang menewaskan 10 siswa.
Pembina pramuka SMPN 1 Turi ini disebut sebagai pencetus ide adanya kegiatan susur sungai.
Padahal, kegiatan susur sungai dianggap membahayakan ketika musim hujan.
• Korban Tewas Susur Sungai SMP 1 Turi 10 Orang, 2 Jenazah Terakhir Ditemukan Pagi Ini Terseret 700 M
• Fakta Lengkap Tragedi Susur Sungai Sebabkan Ratusan Siswa SMP 1 Turi Hanyut, Kepala Sekolah Tak Tahu
Menurut keterangan polisi, IYA lah yang mencetuskan ide kegiatan susur sungai ini.
Namun, IYA pula lah yang kemudian meninggalkan anak-anak karena memiliki keperluan.
Menurut penuturannya, IYA memiliki peran dalam memberikan ide untuk melakukan susur sungai di lokasi tersebut.
"IYA ini adalah pembina pramuka dia menginisiasi untuk kegiatan susur sungai di lokasi itu dan dia juga merupakan guru di SMP," jelas Kabid Humas Polda DIY, Kombes Yulianto, dikutip TribunMataram.com dari Kompas.com.
Sementara itu dikutip dari Twiter Polda DIY @PoldaJogja dijelaskan ada tujuh pembina pramuka di SMPN 1 Turi.