News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Siswa Dihukum Makan Kotoran

Pengakuan Mengejutkan Siswa yang Dipaksa Makan Kotoran Manusia Oleh Senior, Disuapi Pakai Benda Ini

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Foto : Suasana setelah rapat bersama orang tua siswa dan pihak sekolah di aula Seminari Bunda Segala Bangsa (BSB) Maumere, Kabupaten Sikka, NTT, Selasa (25/2020)

Kasus ini terungkap saat beberapa siswa kelas VII belajar kelompok di rumah Ignasius RA (13) di Dusun Ramuq Auq Desa Leuwayan.

Pada malam itu, mereka ngobrol tentang sanksi minum air kotor.

Orangtua Ignasius, Maria Goreti Paun (49) yang ada di rumah, mendengar.

Maria Paun kesal. Dia tak menerima perlakuan oknum guru itu kepada anaknya. Dia kemudian melaporkan masalah itu kepada ketua yayasan dan komite sekolah.

"Oknum guru memaksa para siswa meminum air kotor dalam fiber karena tidak bisa menghafal kosa kata Bahasa Inggris. Saya benar-benar tidak terima, karena siksa anak minum air kotor dan bau. Apalagi saat ini musim demam berdarah," kata Maria Paun saat dihubungi, Selasa (4/2/2020).

Menurutnya, tindakan oknum guru tidak manusiawi. Penyiksaan itu bukan hanya satu peserta didik tetapi 27 siswa Kelas VII.

"Kami orang tua menitipkan anak di sekolah untuk diajarkan dengan baik. Kalau pukul saja kami masih bisa terima. Tetapi ini sudah keterlaluan. Siksa anak minum air dalam fiber yang sudah berlumut, bau kencing dan banyak jentik nyamuk," ujarnya kesal.

Maria Paun mengatakan, meski ada banyak anak yang disiksa minum air namun mereka memilih bungkam karena ada peringatan dari pihak sekolah untuk tidak membawa masalah di sekolah ke rumah. Oleh karena itu, menurut dia anak-anak menjadi takut untuk menceritakan masalah ini kepada orangtua.

Maria Paun sempat menghadap Kepala SMPK Sint Piter Lolondolor, Vinsesius Beda Amuntoda. Kepala sekolah minta masalah diselesaikan di sekolah, akan tetapi dia menolak.

"Saya merasa tidak puas dengan tindakan guru itu. Kami sebagai orang tua tidak pernah memberikan air kotor kepada anak. Tetapi di sekolah guru siksa anak-anak minum air berbau, berlumut dan banyak jentik," tandasnya.

Berdasarkan cerita siswa, lanjut Maria Paun, sanksi minum air kotor sudah berulang kali dilakukan.

Kesepakatan Sanksi

Kepala Unit Pelaksana Teknis Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kecamatan Omesuri, Goris Geroda mengungkapkan ada kesepakatan guru dan siswa terkait sanksi kepada siswa, yaitu minum air. Hal itu diketahui setelah Goris mendengar penjelasan dari oknum guru YT.

"Jadi bukan diberi sanksi minum air kotor dari dalam fiber itu," jelas Goris ketika dihubungi via telepon, Selasa (4/2/2020).

Menurut Goris, air kotor yang diambil dari fiber tidak diberi langsung oleh oknum guru YT. Melainkan secara iseng diberikan siswa.

Goris menjelaskan, tanggal 22 Januari, sanksi yang diberikan berupa minum air bersih dari jeriken yang dibawa siswa ke sekolah.

Selanjutnya, tanggal 28 Januari, siswa sendiri secara iseng mengambil air kotor dari dalam fiber. "Ada yang sempat menelan air tersebut (air kotor dalam fiber) dan ada yang tidak. Itu memang ambil airnya dari fiber. Itu teman-temannya yang ambil," katanya.

Goris mengatakan, YT merupakan guru yayasan yang sudah 16 tahun mengabdi di sekolah tersebut. Dia membantah YT sengaja menyuruh siswa minum air kotor yang diambil dalam fiber.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kepemudaan Olahraga Kabupaten Lembata, Silvester Samun menugaskan Goris untuk menangani masalah tersebut.

Dia minta Goris dan Kepala SMPK Sint Piter Lolondolor serta oknum guru hadir di Kantor Dinas PKO Lembata untuk menjelaskan duduk persoalan. Menurut rencana, pertemuan digelar hari ini, Rabu (5/2/2020).

Silvester belum bisa memastikan informasi dan kronologi kejadian yang sebenarnya.
Dia sudah mencoba menghubungi Kepala SMPK Sint Piter Lolondolor Vinsensius Beda Amuntoda tetapi belum berhasil. "Sinyal telepon di sana memang juga susah," ujarnya.

Sekretaris Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Lembata, Michael Bala mengatakan, perbuatan oknum guru tidak masuk dalam metode pendidikan.

"Dalam pendidikan itu ada yang namanya hukuman dan ganjaran kepada anak. Tapi bukan caranya seperti itu. Saya kaget juga karena saya sendiri selalu suarakan dalam berbagai kesempatan untuk menghindari kekerasan terhadap anak. Biarkan anak itu bebas belajar sehingga guru bisa menemukan potensi anak sebenarnya," kata Michael saat ditemui di ruang kerjanya.

Menurutnya, menyiksa anak didik minum air kotor sudah diluar dari apa yang seharusnya guru lakukan. "SMPK Sint Piter Lolondolor termasuk sekolah unggulan di wilayah Kedang. Satuan pendidikan yang punya prospek bagus. Sangat disayangkan ada kejadian seperti itu," ujarnya. "Hukuman atau ganjaran itu sifatnya harus mendidik, itu baru benar," tambah Michael.

Kepala SMPK Sint Petrus Lolondolor, Vinsensius Beda Amuntoda dan oknum guru berinisial YT belum berhasil dihubungi. Pos Kupang sudah berupaya mengkonfirmasi via telepon namun tidak tersambung karena sinyal di wilayah Omesuri kurang bagus. Jarak Kota Lewoleba dengan Desa Leuwayan sekitar 85 km. Perjalanan dengan sepeda motor memakan waktu sekitar 5 jam.

Lapor Polisi

Kasus ini bergulir ke ranah hukum. Maria Goreti Paun mempolisikan YT, oknum guru yang menyiksa siswa minum air kotor. Ibunda dari Ignasius Reha Amuntoda ini melapor YT ke Polsek Omesuri.

Sebelumnya, Maria Paun melaporkan kasus itu kepada Komisi Perlindungan Anak dan Perempuan Desa Leuwayan. Maria Paun membuat laporan polisi, Senin (3/2/2020).

Laporan diterima Brigpol Rikhardus Seran Nahak. Laporan polisi bernomor SPTL/03/I/2020/Posek Omesuri tentang tindakan pidana kekerasan terhadap anak di bawah umur. "Kalau bisa guru tersebut diberhentikan dan diproses sesuai aturan," tegasnya.

Brigpol Richard Seran membenarkan sudah menerima laporan. Ia juga sudah berkoordinasi dengan pihak terkait sambil menunggu Kanit Reskrim Polres Omerusi kembali dari Lewoleba.

Kasat Reskrim Polres Lembata, Iptu Komang Sukamara mengatakan kasus ini untuk sementara masih ditangani Polsek Omesuri. "Dan, masih dalam tahap interogasi awal," kata Komang di Lewoleba.

Ketua Komisi Perlindungan Anak dan Perempuan Desa Leuwayan, Demetri Perada Kia Beni mengatakan, pihaknya sudah menerima pengaduan orangtua siswa.
Menurutnya, Polsek Omesuri sudah mengirim dua anggotanya untuk turun melihat lokasi kejadian.

Demetri mengatakan, pihak sekolah dan oknum guru tidak kooperatif. Mereka terkesan menganggap hal ini adalah persoalan sepele.

Mengenai laporan polisi, Kepala Unit Pelaksana Teknis Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kecamatan Omesuri, Goris Geroda mengatakan, polisi masih memberi kesempatan supaya masalah ini diselesaikan secara kekeluargaan.

Menurutnya, kepala sekolah dan oknum guru sudah melakukan pendekatan kepada orangtua siswa agar masalah tidak diproses hukum.

"Informasi terakhir guru dan kepala sekolah sementara lakukan pendekatan. Konfirmasi baliknya ke saya belum tapi mereka sementara lakukan pendekatan," kata Goris ketika dihubungi lagi, Selasa (4/2/2020).

Kepala Dinas Pendidikan dan Kepemudaan Olahraga Kabupaten Lembata, Silvester Samun mengatakan, pihaknya tetap melakukan koordinasi. "Kalau di kepolisian kan itu jalurnya sendiri," ujarnya.

Tidak Patut

Kasus siswa minum air kotor mendapat perhatian pejabat pemerintah. Ketua DPRD Kabupaten Lembata, Petrus Gero prihatin dengan kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur.

"Kalau memang siswa disiksa dengan cara seperti itu, tindakan itu sudah di luar nalar. Hal itu bertentangan dengan aspek kesehatan dan tidak patut dilakukan," tandas Petrus Gero, Selasa (4/2/2020).

Politisi Partai Golkar ini berharap kasus serupa tidak terulang lagi. "Perlu dicari akar persoalannya lagi sehingga tidak terjadi lagi. Ini juga jadi pembelajaran bagi guru-guru yang lain supaya tidak berbuat hal serupa," ujarnya.

Wakil Bupati Lembata, Thomas Ola Langoday mengatakan pemerintah justru sedang giat mengkampanyekan pendidikan jujur, pendidikan beretika berdasarkan kearifan lokal.

Menurutnya, Menteri Pendidikan Nadiem Makarim sedang gencar mengampanyekan gerakan merdeka belajar dan kampus merdeka. Namun, konsep ini masih jauh dari pendengaran, jauh dari mata, jauh dari pikiran dan jauh dari hati para guru di kampung-kampung.

"Pendidikan jujur, pendidikan berkarakter yang saya kampanyekan setiap kunjungan kerja, setiap kali bertemu para guru dan murid, masih jauh dari yang diharapkan. Pada tahapan seperti sekarang ini, apalagi untuk para guru di sekolah di kampung terpencil, jangan dulu memvonis anak-anak," kata Wabup Thomas di Lewoleba, Selasa (4/2/2020).

Lihat

Menurut Wabup Thomas, dengan pemberitaan seperti saat ini saja sudah menjadi hukuman moral bagi guru yang melakukannya.

"Bisa saja ada kejadian lain yang lebih memprihatinkan daripada yang terjadi di Desa Leuwayan. Tetapi dengan kejadian ini, dia berharap semua guru tentu bisa membuka mata, pikiran, dan hati bahwa pendidikan berkarakter yang dia kampanyekan selama ini masih jauh dari harapan," ujarnya.

Wabup Thomas mengingatkan pendidikan harus dimulai dari hati, pikiran dan perkataan yang jujur.

"Saya selalu katakan, pendidikan harus dimulai dari hati yang jujur. Hati yang jujur akan menuntun pikiran yang jujur. Pikiran yang jujur akan menuntun perkataan yang jujur. Perkataan yang jujur akan menuntun perbuatan yang jujur. Perbuatan yang jujur akan menentukan kebiasaan yang jujur. Kebiasaan yang jujur akan menentukan karakter yang jujur. Karakter yang jujur akan menentukan nasib yang baik. Ternyata, nasib yang baik berasal dari hati yang jujur," paparnya

"Melalui kesempatan ini, saya mohon kepada orang tua murid dan semua pihak untuk tidak memvonis para guru secara berlebihan soal Leuwayan," tambah Wabup Thomas.

Bunuh Karakter Anak

Ketua Dewan Pendidikan Provinsi NTT Simon Riwu Kaho menyebut perbuatan itu merupakan tindakan sadis sehingga harus ditindak tegas.

"Saya minta bupati, pihak sekolah harus beri sanksi tegas. Ini tidak bisa dibiarkan. Saya sebut ini tindakan sadis, maka harus ada sanksi tegas," katanya di Kupang, Selasa (4/2/2020).

"Tindakan oknum guru itu tidak berprikemanusiaan.Guru seharusnya hadir mendidik murid menjadi baik. Ini pola didikan yang buruk, tidak bisa diberi maaf begitu saja, harus ada sanksi supaya jera. Jika siswa bandel atau tidak menuruti perintah guru, di situlah tantangan yang harus dihadapi seorang guru bagaimana membuat siswa menjadi lebih baik," tambahnya.

Menurutnya, tidak bisa kalau siswa tidak kerja tugas atau tidak bisa menjawab pertanyaan dan sebagainya lalu guru bertindak sesuka hati. Shok terapi bisa diberikan kepada anak tetapi harus mendidik, bukan dengan membunuh karakter anak sampai menyiksa dengan cara yang sadis, itu tidak boleh.

"Saya menyesal kenapa pihak sekolah yang tidak mengawasi para guru. Sekolah punya tanggung jawab memantau aktivitas guru di sekolah," ujarnya.

Sekolah, dalam hal ini kepala sekolah, lanjut Simon Riwu Kaho, harus tahu apa yang dilakukan oleh gurunya. "Masa ada masalah begini, tahunya dari orang lain yang lapor, sekolah di mana? pengawas di mana?"

Terkait sanksi, Simon Riwu Kaho mengatakan, bisa turunkan pangkat, tidak naik pangkat atau bahkan dipecat. "Saya harap bupati dan sekolah-sekolah harus memerhatikan hal ini jangan sampai hal-hal serupa terjadi lagi di NTT ini tidak baik untuk pendidikan kita," katanya.

Menurutnya, kepala sekolah dan pengawas harus pro aktif mengawasi para guru. Ingat guru punya peran penting melahirkan generasi-generasi yang baik, maka tindakan dan perilaku mereka, pola mereka mendidik juga harus baik dan benar, jadi bagaimana guru mendidik siswa harus diperhatikan. ( POS-KUPANG.COM/ll/kk)

Artikel ini telah tayang di pos-kupang.com dengan judul PENGAKUAN Siswa yang Jadi Korban Dipaksa Makan Kotoran Manusia Oleh Seniornya, Disuapi Pakai Sendok,

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini