News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tragedi Susur Sungai

Pengakuan Tersangka Susur Sungai Sempor yang Tewaskan 10 Siswi SMPN 1 Turi soal Pemilihan Lokasi

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Wulan Kurnia Putri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TERSANGKA. Polisi menunjukkan tiga orang tersangka inisial IYA, DDS dan R dalam kasus kegiatan susur sungai siswa SMP N 1 Turi berujung maut di Mapolres Sleman, DI Yogyakarta, Selasa (25/2/2020). Pihak kepolisian sampai saat ini telah menetapkan tiga orang tersangka yang ketiganya merui[akan guru pembina kegiatan Pramuka di SMP N 1 Turi dengan sangkaan telah melanggar pasal 359 KUHP dan Pasal 360 ayat 1 KUHP karena kesalahannya menyebabkan orang meninggal dunia atau terluka.

TRIBUNNEWS.COM - IYA (36), tersangka susur Sungai Sempor yang menewaskan 10 siswi SMPN 1 Turi, Sleman, Yogyakarta, memberikan keterangan terkait tragedi tersebut.

Dalam jumpa pers ungkap kasus di Mapolres Sleman, Kasat Reskrim Polres Sleman, AKP Rudy Prabowo, membeberkan pengakuan IYA.

Dikutip Tribunnews dari Kompas.com, Rudy mengatakan IYA baru menentukan lokasi untuk susur sungai H-1 sebelum kegiatan, Kamis (20/2/2020).

Penentuan Sungai Sempor untuk dijadikan lokasi kegiatan susur sungai ditentukan melalui grup WhatsApp.

Tersangka IYA saat jumpa pers di Mapolres Sleman. Selain IYA, turut dihadirkan pula dua tersangka lainya dalam peristiwa susur sungai Sempor yakni R dan DS. (KOMPAS.COM/YUSTINUS WIJAYA KUSUMA)

"Susur sungai untuk titik itu baru termunculkan oleh IYA itu hari Kamis, jadi H-1," terang Rudy, Selasa (25/2/2020).

Baca: Siswi SMPN 1 Turi Ini Dilanda Trauma, Takut Lihat Air hingga Tak Berani Sendirian di Kamar Mandi

Baca: Ikut Kawal Proses Hukum, Keluarga Korban Susur Sungai Sebut Tersangka Tak Punya Kemampuan

Berdasarkan hasil pemeriksaan, tidak ada pembahasan mengenai keamanan untuk kegiatan susur sungai sejak perencanaan dan diskusi.

Saat pelaksanaan pun tak ada alat-alat yang dibawa untuk mengatasi risiko kegiatan.

Contoh, mereka tak membawa pelampung maupun tali saat susur sungai.

"Inilah yang tidak mereka perhitungkan mulai masa perencanaan. Jadi memang bisa dibilang sangat minim sekali persiapan," kata Rudy.

Tak hanya itu, Rudy juga menyebutkan IYA tidak ada inisiatif untuk mengecek lokasi meski dua hari sebelumnya hujan turun.

Alasannya adalah karena IYA mengaku sudah memahami kontur Sungai Sempor.

"Dia keterangannya sudah memahami, tapi sebelum itu kan dua hari hujan dan segela macam kan dia tidak ada inisiatif untuk mengecek."

"Namanya sungai kan kita tidak tahu airnya seperti apa, lima hari terakhir, seminggu terakhir itu seperti apa," tutur Rudy, dilansir Kompas.com.

Ketika kegiatan berlangsung pada Jumat (21/2/2020), IYA bahkan tak turut mendampingi.

Pembina Pramuka SMPN 1 Turi yang dijadikan tersangka oleh Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta. (TRIBUN JOGJA/HASAN SAKRI)

Guru olahraga SMPN 1 Turi ini beralasan pergi untuk mentransfer uang di bank.

Baca: Fakta Baru Insiden Susur Sungai di Sleman, Sri Sultan Sebut Kepsek Kena Sanksi, Motor Relawan Dicuri

Baca: Suraji Usap Tanah Makam Yasinta Siswi SMPN 1 Turi, Korban Susur Sungai Ini Sempat Minta Sepatu

Tapi, setelahnya ia kembali ke lokasi untuk menolong para siswa SMPN 1 Turi.

Diketahui, sebanyak siswa SMPN 1 Turi Sleman hanyut saat mengikuti kegiatan Pramuka susur sungai pada Jumat.

Akibat insiden tersebut, 10 siswi dinyatakan meninggal dunia.

Tersangka Mengaku Lalai

Saat jumpa pers di Mapolres Sleman, Selasa, IYA meminta maaf pada pihak sekolah dan keluarga korban susur Sungai Sempor.

"Pertama, saya mengucapkan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada instansi saya, SMP Negeri 1 Turi, karena atas kelalaian kami terjadi hal seperti ini," kata Iya, dilansir Kompas.com.

"Kedua, kami sangat menyesal dan memohon maaf kepada keluarga korban, terutama keluarga korban yang sudah meninggal," imbuh dia.

Ia pun berharap keluarga korban bisa memaafkan IYA dan dua tersangka lainnya, R dan DS.

"Semoga keluarga korban bisa memaafkan kesalahan-kesalahan kami," ucapnya.

Personel SAR Gabungan melakukan penyisiran peserta susur sungai yang belum ditemukan di wilayah Temon, Pandowoharjo, Sleman, Sabtu (22/2/2020). (TRIBUN JOGJA/HENDY KURNIAWAN)

Meski begitu, IYA mengaku siap menerima segala segala risiko akibat kelalaiannya.

Baca: Ketua Gudep SMPN 1 Turi Jadi Tersangka Tragedi Susur Sungai, 2 Tahun Lagi Jalani Masa Pensiun

Baca: Alasan Tersangka Susur Sungai SMPN 1 Turi Siswanya Tak Diberi Alat Keselamatan: Airnya Cuma Selutut

Termasuk menjalani proses hukum.

"Ini sudah menjadi risiko kami sehingga apa pun yang nanti menjadi keputusan akan kami terima," kata dia.

Atas perbuatannya, IYA, R, dan DS dijerat Pasal 359 karena kelalaian yang menyebabkan orang lain meninggal dunia.

Juga Pasal 360 karena kelalaian yang menyebabkan orang lain luka-luka.

Ketiga tersangka itu terancam hukuman lima tahun penjara.

Kemendikbud Beri Tanggapan

Mengutip Kompas.com, pihak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melalui Sekretaris Jenderal, memberikan imbauan pada sekolah terkait tragedi susur sungai yang dialami ratusan siswa SMPN 1 Turi Sleman.

Sekjen Kemendikbud, Prof Ainun Naim, meminta kepala sekolah agar menjadikan sekolah sebagai tempat paling aman untuk para siswa.

Sesjen Kemendikbud, Prof. Ainun Na?im meninjau langsung lokasi kejadian dan mengunjungi sejumlah siswa yang menjadi korban pada Sabtu (22/2/2020). Setelah mengunjungi SMPN 1 Turi Sleman, Prof. Ainun Na'im memberikan pengarahan di Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman yang dihadiri semua kepala sekolah jenjang SMP di Kabupaten Sleman. (DOK. KEMENDIKBUD)

Hal ini disampaikan Ainun saat memberikan pengarahan pada kepala sekolah jenjang SMP di seluruh Sleman pada Sabtu (22/2020).

"Jika ada program yang dilahirkan di luar sekolah maka harus diperhitungkan dengan baik keselamatan anak didik, termasuk juga melibatkan masyarat di daerah tempat kegiatan tersebut," ujar Ainun di Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman.

Baca: Gara-gara Ngeyel ke Pembina Pramuka, Siswi SMPN 1 Turi Selamat dari Tragedi Susur Sungai Sempor

Baca: Kondisi Siswa SMPN 1 Turi setelah Insiden Susur Sungai, Trauma Memprihatinkan, Nangis Teriak-teriak

Tak hanya itu, melalui laman resmi Kemendikbud, Ainun juga mengingatkan sekolah agar mengutamakan keselamatan para siswa.

Termasuk saat melaksanakan kegiatan ekstrakurikuler.

"Tidak hanya kondisi fisik sekolah yang aman, tetapi program sekolah juga mempertimbangkan keamanan anak didik," tandas dia.

(Tribunnews.com/Pravitri Retno W, Kompas.com/Wijaya Kusuma/Yohanes Enggar Harususilo)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini