News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tragedi Susur Sungai

UPDATE Kasus Susur Sungai SMPN 1 Turi Sleman: Identitas Tiga Tersangka hingga Alasan Tak di Lokasi

Penulis: Daryono
Editor: Ifa Nabila
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tiga tersangka kasus tewasnya peserta susur sungai Sempor SMPN 1 Turi Sleman Yogyakarta

TRIBUNNEWS.COM - Kabar terbaru kasus susur sungai Sempor siswa SMPN 1 Turi Sleman, Yogyakarta, polisi telah menetapkan tiga tersangka.

Ketiga tersangka merupakan pembina Pramuka di SMPN 1 Turi.

Ketiga pembina pramuka SMPN 1 Turi itu menjadi tersangka karena dianggap bertanggung jawab atas kejadian tenggelam siswa saat susur sungai.

"Ketiga pembina ini sama sekali tidak ada kesiapan, sementara gejala alam sudah terbaca, cuaca mendung, dan ada tanda gerimis, dan siswa hanya bisa menurut," kata Wakapolres Sleman Kompol Akbar Bantilan dalam jumpa pers di Mapolresta Sleman, Selasa (25/2/2020), sebagaimana dikutip dari TribunJogja

Baca: Fakta Wanita Pakai Rok Hitam Saat Kodir Selamatkan Korban Susur Sungai, Sempat Dikira Penampakan

Menurut Kompol Akbar, ketiga tersangka memiliki sertifikat dalam hal kepramukaan tapi tidak menerapkan kesiapan yang kemudian berdampak pada para siswa peserta susur sungai.

Polisi menunjukkan tiga orang tersangka inisial IYA, DDS dan R dalam kasus kegiatan susur sungai siswa SMP N 1 Turi berujung maut di Mapolres Sleman, DI Yogyakarta, Selasa (25/2/2020). (TribunJogja/Hasan Sakri)

Berdasarkan fakta hasil pemeriksaan, dari tujuh pembina yang bertugas saat itu, hanya empat yang ikut susur sungai.

Sedangkan tiga tersangka ini justru tidak ikut.

Padahal, lanjut Akbar, ide dan penentuan lokasi dari tiga orang ini.

Dalam kesempatan itu, tersangka menyampaikan alasan mengapa pihaknya mengadakan kegiatan susur sungai.

Tersangka juga menyampaikan permintaan maaf. 

Berikut rangkuman terbaru kasus susur sungai SMPN 1 Turi yang menewaskan 10 siswa:

1. Identitas Tiga Tersangka

Tiga Pembina Pramuka SMPN 1 Turi yang dijadikan tersangka dalam tragedi susur sungai siswa SMPN I Turi, Sleman. (Tribun Jogja/Hasan Sakri Ghozali)

Tiga tersangka yang ditetapkan oleh polisi yakni masing-masing berinisial IYA (36), R (57) dan DS (57).

R dan DS merupakan dua tersangka baru yang ditetapkan pada Senin kemarin.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini