Sementara, Zaini mengaku memanipulasi aplikasi Gojek menggunakan banyak akun.
"Buat akun order sendiri. Digunakan untuk login awal. Setelah itu kesimpan otomatis," ujarnya.
Sementara itu, Head, Corporate Affairs Gojek Jatim & Bami Nusra, Alfianto Domy Aji mengapresiasi langkah taktis Polda Jatim mengungkap kasus yang diakuinya merugikan perusahaannya.
Ia mengakui adanya praktik kasus ini merugikan pihak mitra yang berhubungan baik dengan perusahaannya.
Perihal teknis pengembangan kasus tersebut, Domy menegaskan, pihaknya akan menyerahkan sepenuhnya pada Polda Jatim.
"Terkait hal-hal teknis adalah ranah kepolisian. Kami menemukan indikasi awal dan cepat-cepat koordinasi dengan Polda Jatim," pungkas Domy.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Kisah Zaini Manipulasi Aplikasi Ojol Omzet Rp 500 Juta, Miliki Akun Fiktif dan Ribuan SIM Card