News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mayat Delis Dimasukan ke Gorong-Gorong Saat Hujan, Mayatnya Dinaikan Motor dan Tubuh Diikat

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Polres Tasikmalaya Kota AKBP Anom Karibianto merilis pengungkapan kasus siswi SMPN 6 Tasikmalaya yang tewas di gorong-gorong sekolahnya, Kamis (27/2/2020) siang.(KOMPAS.COM/IRWAN NUGRAHA)

Sebelumnya, Budi juga sempat diperiksa sebagai saksi.

Ia dimintai keterangan, kemudian diperbolehkan pulang.

Pasalnya, saat itu belum ada bukti.

Saat diperiksa, pernyataan Budi selalu berubah-ubah.

"Namun setelah turun hasil autopsi dan disinkronkan dengan perkembangan penyelidikan selama ini, disimpulkan bahwa tersangkanya mengarah kepada BR," ujar Anom.

Budi ditangkap Selasa (25/2/2020) dini hari di rumahnya di Jalan Cikalang.

Baca: Digerebek Mesum dengan Bule Portugal, Janda di Lhokseumawe Diusir dari Kampung

Baca: Tak Mau Diadopsi, Anak Tertua dari 6 Anak Yatim di Balikpapan: Nek, Jangan Kasih Kami ke Orang Lain

Dia harus meringkuk di tahanan Mapolres untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Ia dikenai pasal 80 UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun dan ditambah 5 tahun karena status ayah kandung.

Kronologi Penemuan Mayat Delis

Warga Jalan Cilembang, Kota Tasikmalaya digegerkan dengan penemuan mayat perempuan ABG, Senin (27/1/2020) sore.

Diketahui, mayat tersebut adalah Desi Sulistina (13) atau biasa dipanggil Delis.

Ia ditemukan sudah terbujur kaku di gorong-gorong depan SMP Negeri 6.

Ironisnya, SMP Negeri 6 adalah tempat Delis bersekolah.

Ternyata, ABG yang tinggal di Kampung Sindanggalih, Kelurahan Linggajaya, Kecamatan Mangkubumi sudah hilang sejak Kamis (23/2/2020).

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini