News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pura-pura Gerebek Saat Ngamar di Hotel, Pasutri Ini Peras Pria Hidung Belang

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tiga tersangka aksi pemerasan yang bermoduskan berhubungan badan ketika diperkenalkan Polsek IT 1 Palembang.

TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Polsek IT 1 Palembang berhasil mengungkap peristiwa yang bisa dikatakan tidak biasa terjadi di Palembang.

Tiga Tersangka dihadirkan diduga sudah melakukan aksi pemerasan dengan modus mengajak korbannya berhubungan badan terlebih dahulu.

Pada gelar perkara Kamis (27/2/2020), tersangkanya berstatuskan pasutri siri, dimana perempuan bernama Eg (35) dan suaminya bernama Un (39).

Seorang lagi bernama Rs (55) yang masih keluarga dari pasutri tersebut.

Ceritanya, Eg mengatakan dirinya memang seorang Pekerja Seks Komersil (PSK) yang sudah menikah siri dengan Un.

Pernikahan keduanya sudah membuahkan empat anak, dimana keseharian Un adalah seorang buruh bangunan.

Baca: Kolom Komentar Instagram Presiden Joko Widodo Dipenuhi Penawaran Obat Penggemuk Badan, 'Ini Apa?'

Baca: NOC Indonesia Beri Dukungan Jepang Tetap Gelar Olimpiade Tepat Waktu

Baca: Fakta Ayah Tiri Tega Rudapaksa Anaknya hingga Hamil, Lancarkan Aksinya saat Istri Jualan Cendol

Baca: Kamar WNI yang Diobservasi di Pulau Sebaru Dilengkapi CCTV, Merokok Sembarangan Didenda 500 Ribu

"Karena dia hanya buruh bangunan, tidak cukup menghidupi kami. Makanya, saya masih menerima melayani pria untuk berhubungan badan," kata perempuan berambut pirang ini.

Bukan sekedar berhubungan badan, tetapi Eg juga ikut serta memeras pria hidung belang yang sudah berhubungan badan dengan dirinya.

Caranya, ketika ia berduaan di hotel bersama pelanggan, Un datang seakan-akan menggerebek hubungan keduanya.

Di saat itulah Un pura-pura marah dan memeras pria yang sudah berhubungan badan dengan istri sirinya.

Dikatakan Eg, dari perbuatannya bersama sang suami ini didapatkan uang sebesar Rp 2 juta 400 ribu.

Tambahnya lagi, dirinya pun mengenal korban sudah 2 bulan namun karena korban mengajak berhubungan badan, sehingga dirinya memiliki inisiatif untuk melakukan tindakan kejahatan tersebut.

Sementara Ros, yang tak lain kakak ipar Eg, tugasnya untuk menakuti korban agar mudah merampas dan mengambil barang korban.

Menurut Kapolsek IT 1 Edi Rahmat kronologi penangkapan bemula korban melaporkan tiga tersangka tersebut ke piihaknya.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini