Budi Rahmat, menurut polisi, memasukkan mayat korban secara paksa ke gorong-gorong sekolahnya.
Mayat dimasukan kedua kakinya terlebih dahulu ke saluran drainase, lalu bagian kepalanya didorong oleh salah satu kaki pelaku sembari jongkok.
"Mayat korban saat dimasukan gorong-gorong dipaksakan oleh pelaku. Supaya tersembunyi ke dalam gorong-gorong itu, pelaku mendorong mayat korban pakai salah satu kaki mencapai 2 meter jaraknya dari mulut gorong-gorong itu," jelas Anom di kantornya, Kamis (27/2/2020).
Tujuan pelaku, supaya mayat anaknya yang dibunuh olehnya tersembunyi dan diketahui orang lain setelah membusuk.
(Tribunnews.com/Widyadewi Metta, TribunnewsBogor.com/Sanjaya Ardhi) (Kompas.com/Kontributor Tasikmalaya, Irwan Nugraha)