News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ancam Sebar Foto Bugil, Pria Ini Jebak Kakek 60 Tahun Selingkuhan Istri Sirinya, Minta Rp 50 Juta

Editor: Miftah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi- Hanya karena ingin menguasai harta, Untung (39) merelakan istri sirinya, Evita Vab Bone alias Martini (35), berselingkuh dengan seorang kakek 60 tahun

TRIBUNNEWS.COM- Hanya karena ingin menguasai harta, Agus alias Untung (39) merelakan istri sirinya, Evita Vab Bone alias Martini (35), berselingkuh dengan seorang kakek berumur 60 tahun berinisial JH.

Perselingkuhan Martini pun ternyata telah berlangsung selama dua bulan.

Dalam kurun waktu itu, JH selalu memberikan sejumlah uang kepada pelaku Martini jika sudah melayani korban.

Namun, pada Rabu (26/2/2020l kemarin, Martini bersekongkol dengan Agus untuk menjebak JH. Yakni, untuk meminta uang Rp 50 juta.

Pelaku Agus pun meminta bantuan adiknya yakni Bayu Hanggara Disaputra (28) agar aksi tersebut berjalan lancar.

Kapolsek Ilir Timur I, Palembang, Kompol Edi Rahmat mengatakan, ketiga pelaku menjebak korban JH untuk memelakukan pemerasan.

Korban dijebak di hotel

Ketiganya punya peran berbeda. Pelaku Martini mengajak JH untuk menginap di salah satu hotel kawasan Jalan Segaran, Kecamatan Ilir Timur I, Palembang.

Ketika datang dan masuk ke dalam kamar, Martini langsung menghubungi suami sirinya, Agus, untuk berpura-pura menggerebek mereka.

Baca: Fakta Lengkap Misteri Pembunuhan Siswi SMP di Gorong-gorong, Termasuk Alasan Ayah Bunuh Putrinya

Baca: Klarifikasi Lurah Sepinggang Raya soal Mobil Ambulans yang Diminta Kakek 6 Anak Yatim di Balikpapan

"Saat datang korban dan pelaku lagi dalam kondisi tanpa busana. Lalu datang suami dari Martini dan memfoto mereka," kata Edi saat gelar perkara di Mapolsek Ilir Timur, Palembang, Jumat (28/2/2020).

JH yang ketakutan mengetahui Agus adalah suami selingkuhannya, hanya bisa pasrah saat digerebek.

Kondisi itu dimanfaatkan para pelaku untuk memeras korban dengan meminta sejumlah uang.

Agus alias Untung (39) bersama istri sirinya Evita Vab Bone alias Martini (35) dan pelaku Bayu Hanggara Disaputra (28) ketika berada di Polsek Ilir Timur I Palembang. Agus merelakan istrinya berselingkuh dengan seorang kakek berumur 60 tahun berinisial JH, untuk menguasai harta korban. (KOMPAS.COM/AJI YK PUTRA)

"Korban diminta membayar Rp 50 juta, jika tidak fotonya akan disebar. Karena tidak ada uang, korban akhirnya menyerahkan handphone dan cincin emas senilai Rp 2,2 juta kepada pelaku," ujarnya.

Merasa telah diperas, JH pun melaporkan kasus tersebut ke Polsek Ilir Timur I Palembang hingga ketiga pelaku akhirnya ditangkap.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini