TRIBUNNEWS.COM, KUDUS - Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan ayah kepada anak tirinya,
Kasus ini terjadi di sebuah rumah kos RT 1 RW 3, Jatiwetan, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus Jawa Tengah.
Siswa MI NU Basyirul Anam, berinisial SW (9) itu diduga telah mendapatkan penyiksaan dari ayah tirinya sejak lama
Pelaku Noviansyah (40), warga Ngetuk, Nalumsari, Kabupaten Jepara, tersebut telah diamankan Polres Kudus, Rabu (26/2/2020) malam.
Kepala Dusun 3 Desa Jatiwetan, Dul Goni menceritakan, penyiksaan terhadap anak itu awalnya ketahuan berdasarkan laporan dari guru ngajinya bernama Sunarsih (55).
Anak tersebut tidak masuk selama lima hari sehingga gurunya mencari keberadaan anak tersebut.
"Setelah ketemu ternyata anaknya kondisi sudah lebam seperti habis dipukuli.
Bahkan penuturannya disundut rokok, dan kukunya dicabut," ujar dia, Kamis (27/2/2020).
Kemudian, pihaknya melaporkan kejadian itu bersama warga masyarakat sekitar untuk membuat laporan ke Polres Kudus.
SW merupakan anak Siti Solichah (35), warga Desa Lau, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus, yang kini menjadi istri Noviansyah.
Siti bekerja sebagai buruh pabrik di Sayung, Demak, sedangkan suaminya bekerja sebagai tukang parkir.
"Suami pertama Siti Solichah tidak mau merawat anak itu, makanya sekarang ikut dengan ibu dan ayah tirinya," jelasnya.
"Sudah saya antar ke RSUD Loekmonohadi untuk divisum," ujar dia
Tetap Berangkat Sekolah