News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bocah 9 Tahun Dianiaya Ayah Tirinya, Dipukuli, Disudut Rokok, Hingga Kukunya Dicabut

Editor: Sugiyarto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bocah Disiksa Ayah Tiri

 Siswa Madrasah Ibtidaiyah di Kudus, berinisial SW (9)‎ yang mendapatkan penganiayaan dari ayah tirinya saat ini tinggal di rumah Bronto, selaku Ketua RT 1 RW 3 Desa Jati Wetan, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus.

Biarpun anak tersebut masih luka lebam, namun yang bersangkutan sudah berangkat ke sekolah diantar Nuraini (42), ‎istri Bronto.

Dia mengaku, tidak menduga jika ayah tirinya tega memperlakukan anaknya kejam dengan memukul dan menggigit.

 

Padahal orangtuanya juga merupa‎kan penyandang disabilitas karena setengah tangan kanannya tidak ada.

"Sama saya dan tetangga itu orang baik. Saya nggak menyangka ternyata sama anaknya bisa sekejam itu," ujar Nuraini, Kamis (27/2/2020) kemarin.

Menurutnya, ayah tiri korban, Noviansyah (40) warga Ngetuk, Nalumsari, Kabupaten Jepara, melakukan penganiayaan tersebut pada saat istrinya sedang bekerja di pabrik garmen di Demak.

Sedangkan suaminya pada pagi hari biasanya memancing, dan malam harinya menjadi juru parkir.

Sehingga dia bisa bebas menganiaya putranya tersebut‎, tanpa sepengetahuan ibu kandungnya.

"Anaknya juga nggak pernah cerita sama ibunya karena takut. Walaupun muka anaknya sampai biru-biru dan bibirnya monyong," ujar dia.

‎Tak hanya itu, Nuraini yang menanyakan apa saja yang sudah dilakukan ayah tiri korban itu juga membuat miris.

Pasalnya, ayahnya juga menggigit punggung dan memasukkan tangannya pelaku ke mulut korban.

"Saya sendiri nggak percaya, tapi memang saya melihat kasihan. Katanya anaknya nakal, padahal anak itu baik," ujar dia.

Kepala Desa Jati Wetan, Suyitno berharap, tindakan yang dilakukan orang tuanya tidak mempengaruhi kejiwaan korban.

Sehingga SW juga bisa melanjutkan sekolahnya dan memperoleh prestasi baik di bidang akademis dan non akademis.

"Pelaku sudah diamankan dan ditangani kepolisian. Sekarang tinggal bagaimana selanjutnya anaknya bisa menata kehidupannya lebih baik," ujar dia. 

Kepala Desa Jati Wetan, Suyitno menunjukkan kos yang disewa keluarga tersebut, di sebuah rumah kos RT 1 RW 3, Desa Jati Wetan, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus. (Tribun Jateng/Raka F)
Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini