Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman, Iptu Abdul Khadir Jailani mengatakan, korban pencabulan adalah murid pelaku sendiri.
Sebelum melakukan aksi bejatnya, JW mengiming-imingi akan memberi nilai yang bagus.
Sejumlah rayuan dan janji pun diberikan pada korban.
Mulai dibawa shopping, diberi uang jajan serta dijanjikan akan dibelikan satu ini smartphone.
"Korban diiming-imingi nilai yang bagus, akan dibawa shoping, janji dikasih uang jajan serta akan dibelikan satu unit handphone android merek Oppo," kata Iptu Abdul Khadir Jailani.
Baca: Ayah Kandung Terus Bantah Bunuh Anaknya dan Buang ke Gorong-gorong, Polisi Pantau Pelaku Sebulan
Baca: FAKTA Ayah Kandung Bunuh Siswi SMP & Buang ke Gorong-gorong: Kesal Minta Uang hingga Bawa ke Sekolah
4. Diamankan di Sekolah
Berdasarkan laporan dari orangtua korban, polisi pun langsung melakukan penyelidikan dan mengetahui keberadaan pelaku ada di sekolah.
Setelah melakukan koordinasi dan meminta izin pada pihak sekolah, JW pun diamankan dan dibawa ke Polres Padang Pariaman.
JW diamankan tim Gagak Hitam dan Unit PPA Polres Padang Pariaman, Selasa (25/2/2020) sekitar pukul 14.00 WIB.
Setelah diamankan, kata Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman, pelaku mengakui tindakan asusila tersebut.
Dari keterangan pelaku diketahui tindakan cabul itu dilakukannya di dalam mobil miliknya.
5. Seragam Korban jadi Barang Bukti
Selain pelaku, kata Iptu Abdul Khadir Jailani, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti.
Di antaranya mobil yang digunakan pelaku saat melakukan aksi bejatnya.