TRIBUNNEWS.COM - Seorang oknum guru kesenian SMA Negeri di Padang Pariaman, Sumatera Barat, diamankan pihak kepolisian.
Oknum guru yang berinisial JW (58) itu ditangkap Tim Gagak Hitam dan Unit PPA Polres Padang Pariaman, Selasa (25/2/2020).
Ia diduga telah mencabuli siswinya.
Berikut sejumlah fakta oknum guru kesenian SMA di Padang Pariaman cabuli siswi yang dirangkum TribunPadang.com:
1. Beraksi dalam Mobil di Parkiran TK
Seorang guru kesenian di salah satu SMA Negeri di Padang Pariaman, tega mencabuli siswinya sendiri.
Aksi bejat itu dilakukan sang guru di dalam mobil saat berhenti di parkiran sebuah taman kanak-kanak (TK).
Pelaku pun mengakui bahwa ia melakukan aksi bejatnya itu di dalam mobil di sebuah parkiran TK di daerah Sungai Sariak, Padang Pariaman.
2. Orangtua Melapor ke Polisi
Kini sang guru yang berinisial JW (58) itu harus berurusan dengan polisi.
Kasus pencabulan pada siswi SMA kelas 2 ini terungkap setelah orangtua korban melapor pada polisi.
Orangtua korban melaporkan adanya dugaan persetubuhan yang dialami anaknya.
"Pengamanan oknum guru tersebut berawal dari laporan orang tua korban kepada kami tentang dugaan persetubuhan yang dialami anaknya," kata Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman, Iptu Abdul Khadir Jailani, Rabu (26/2/2020).
3. Gombalan Maut Pelaku pada Korban
Si oknum guru SMA di Padang Pariaman tersebut melakukan sederet gombalan maut hingga korban mau disetubuhi pelaku.