Setelah ada peristiwa pembunuhan tersebut, pihak sekolah tetap akan melaksanakan kegiatan tersebut pada 6 Maret 2020 mendatang.
"Study tour ke Bandung ini pergi ke tempat bersejarah. Kalau murid yang tidak ikut di hari itu akan belajar seperti biasa di kelas karena sama-sama belajar," imbuh Saefulloh.
Pengakuan Ayah Delis
Sebelumnya, pelaku mengaku tega membunuh Delis, karena kesal dimintai uang untuk biaya study tour ke Bandung sebesar Rp 400 ribu.
Saat itu, korban terus merengek, sedangkan Budi hanya mempunyai uang sebesar Rp 200 ribu dan pinjam uang ke orang lain Rp 100 ribu.
Setelah uang dengan total Rp 300 ribu itu diberikan kepada Delis, anaknya tetap meminta diberi uang Rp 400 ribu.
Pelaku akhirnya mengajak Delis ke rumah kosong pada Kamis (23/1/2020).
Baca: Kekejaman Ayah Bunuh Siswi SMP & Masukkan Jasad ke Gorong-gorong, Ini Fakta Lengkapnya
Baca: Perasaan Wati Tiap Kali Lewat Gorong-gorong Tempat Jasad Anaknya Dibenamkan Oleh Suami
Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Anom Karibianto mengatakan, Delis lalu dicekik hingga tewas di tangan ayahnya sendiri.
"Uang Rp 300 ribu itu diberikan kepada Delis. Tapi korban masih merengek meminta Rp 400 ribu."
"Tersangka kemudian mengajak korban ke rumah kosong, dan di situlah korban dicekik hingga meninggal," kata Anom, dikutip dari TribunJabar.id, Kamis (27/2/2020).
Budi dijerat Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 penjara dan ditambah 5 tahun karena statusnya sebagai ayah kandung.
"Jadi ini bukan pembunuhan berencana sehingga kami menerapkan UU Perlindungan Anak," ungkapnya.
"Tersangka marah dan kesal sehingga secara spontan mencekik leher putrinya sendiri," lanjut Anom.
Alasan Diajak ke Rumah Kosong