Selain itu, sejumlah perabotan rumah tangga dan sepeda motor milik pasutri itu ikut terbakar.
Usai membakar istrinya, tersangka AD kemudian mencoba bunuh diri dengan cara menenggak cairan pembasmi serangga.
Beruntung nyawa pasutri ini tertolong setelah dilarikan ke RSUD Dompu.
Kapolsek Hu’u Polres Dompu Iptu Balok Suswantoro membenarkan peristiwa itu.
Kata dia, motif kejadian itu dilatarbelakangi masalah utang piutang.
"Sebelumnya, tersangka AD dan istrinya tersebut terjadi percecokan.
Istri meminta kepada suaminya untuk melunasi utang mereka," kata Iptu Balok
Tidak terima istri yang selalu mendesak untuk membayar utang, tersangka naik pitam dan langsung menyiramkan bensin ke tubuh korban yang saat itu berada di dekat kompor yang menyala.
Hingga akhirnya, dalam sekejap percikan api dari kompor itu menyambar ke tubuh korban.
"Korban dalam kondisi terbakar sempat berlari keluar rumah untuk meminta pertolongan.
Tetapi, tersangka mengejarnya dengan membawa parang dan sebuah botol berisi racun serangga," tutur Balok.
Mengetahui kejadian, anggota Polsek Hu’u langsung menuju lokasi kejadian untuk mengamankan TKP.
Pasangan suami istri itu langsung dilarikan ke RSUD Dompu untuk mendapatkan pertolongan medis.
"Untuk tersangka, setelah mendapat perawatan, langsung diamankan di Mako Polres Dompu untuk dimintai keterangan lebih lanjut," tuturnya.