TRIBUNNEWS.COM, BONTANG - Awal tahun 2020 ini seorang terduga pelaku pembakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan Bontang Lestari, Kota Bontang Provinsi Kalimantan Timur diamankan Kepolisian.
"Ini alarm atau warning kepada masyarakat, untuk tak melakukan hal-hal yang berakhir pada pelanggaran hukum," kata Kapolres Bontang AKBP Boyke Karel Wattimena, Rabu (4/3/2020) kepada Tribunkaltim.co.
Saat ini warga Bontang berinisial MY menjalani proses hukum di kepolisian.
Untuk mempermudah tahap penyelidikan ia pun diinapkan di Mapolres Bontang, Kalimantan Timur.
"Pelaku pidana karhutla ancaman pidananya di atas 5 tahun. Sudah ada satu kita amankan dan kita proses. Kebakaran lahan di Bontang Lestari," ujarnya.
Baca: Susanna Tak Ambil Untung Ditengah Panic Buying akibat Corona, Tenangkan Pembeli dan Ajak Berdoa
Baca: Ashanty Bocorkan Tiara Tipe Kekasih Idaman Azriel, Istri Anang Hermansyah: Dia Sampai Gak Mau Pulang
Karel menyebut terduga pelaku memang berniat membuka lahan dengan cara membakar di Jalan Moch Reom RT 01, Bontang Lestari, Bontang Selatan, Bontang, Kalimantan Timur.
Saat melakukan pembakaran ia tak bisa mengendalikan api yang berkobar semakin besar, sehingga merembet ke lahan dan hutan.
"Kalau buat lahan sendiri gak masalah. Tapi dia gak bisa antisipasi perambatan ke lahan wilayah lain, ini kita proses," ujarnya.
Terpisah, saat dikonfirmasi Kasat Reskrim AKP Makhfud Hidayat membenarkan pihaknya mengamankan seorang warga yang diduga sebagai pelaku pembakaran hutan dan lahan di wilayah Bontang.
Kejadian pada Minggu (1/3/2020) sekira 09.00 Wita.
Tersangka MY, warga yang tinggal di Tanjung Laut ini datang ke lokasi lahan yang diketahui milik H Arifin di kawasan Bontang Lestari.
Baca: Fahira Idris Belum Penuhi Panggilan Penyidik Cyber Bareskrim Polri, Ini Alasannya
Baca: Aib Raffi Ahmad saat Remaja Dibongkar Elma Theana, Suami Nagita Slavina Pernah Minta Cium
Dari pengakuan MY, kala itu ia hendak membersihkan lahan.
Sekitar pukul 11.30 Wita, ia bermaksud membakar sampah sisa kayu pondok.
Namun tidak disangka api semakin membesar dan meluas.
MY dan pemilik lahan berusaha mematikan api dengan peralatan seadanya, namun api tidak dapat dipadamkan. Mereka lapor ke BPBD dan Damkar Bontang.
Tak lama kemudian petugas tiba di lokasi lahan.
Lalu berupaya melakukan pemadaman.
Saat ini kepolisian masih melakukan penyelidikan terkait penyebab karhutla di Bontang Lestari.
Beberapa saksi telah diperiksa petugas.
Baca: Rio Ramadhan Dikabarkan Balikan dengan Kekeyi Usai Kepergok Bareng Cewek Lain, Nadya: Pamornya Turun
Baca: Pembelaan Istri Judika saat Sang Suami Diserang Karena Buat BCL Menangis: Unge Gak Keberatan Kok
Begitu pula dengan alat bukti lainnya, sebelum mengamankan MY ke Mapolres Bontang.
"Terduga pelaku kita amankan. Saat ini kami masih penyelidikan, periksa pelaku dan beberapa saksi. Untuk menentukan gelar penentuan pasal," ujarnya.
Artikel ini telah tayang di tribunkaltim.co dengan judul NEWS VIDEO Satu Warga Tanjung Laut Diamankan Polisi, Diduga Sebagai Pelaku Pembakaran Lahan