Laporan Wartawan Tribun Bali, I Putu Supartika
TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Kapal Viking Sun saat ini masih berlabuh di area zona karantina atau 2 mil dari Pelabuhan Benoa, Denpasar, Bali.
Seluruh kru serta penumpang telah dinyatakan clear oleh pihak Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas I Denpasar.
Dari 738 penumpang, ada 375 penumpang yang akan turun di Pelabuhan Benoa dan mereka akan kembali ke negara asalnya menggunakan pesawat melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai.
Diberitakan sebelumnya, menanggapi kedatangan Kapal Viking Sun ke Bali serta bersandar di Pelabuhan Benoa mendapat perhatian serius dari Wali Kota Denpasar IB Rai Dharmawijaya Mantra.
Gubernur Bali I Wayan Koster melakukan pertemuan di rumah jabatan Gubernur Bali, Jaya Sabha Denpasar pada Jumat (6/3/2020).
Dalam pertemuan tersebut wali kota dan Gubernur sepakat untuk menunda kedatangan Kapal Pesiar Viking Sun untuk bersandar di Pelabuhan Benoa.
Disamping itu penundaan ini juga akan diberlakukan bagi kapal pesiar lainnya yang pernah singgah di Negara terjangkit COVID-19.
Dikonfirmasi Kepala Bagian (Kabag) Humas dan Protokol Setda Kota Denpasar, Dewa Gede Rai mengatakan sebelumnya pihak Pemkot sudah mengambil langkah cermat dengan melakukan penundaan.
Namun jika berdasarkan informasi yang diterimanya kapal tersebut sudah bersandar, ia mengaku hal tersebut kewenangannya ada di KSOP.
Baca: Unggahan Pertama Baim Wong Sepeninggalan Sang Ibunda, Curhat soal Perasaan Setelah Kehilangan
Baca: Tiga Hari Pasca Tragedi Pembunuhan Bocah 6 Tahun, Banyak Anak Bermain di Sekitar TKP
"Sikap wali kota ingin melindungi warganya kan dengan melakukan penundaan itu. Kalau sekarang informasinya sudah sandar itu kewenangannya ada di KSOP," kata Dewa Rai, Minggu (8/3/2020).
Jika sekarang misalnya dinyatakan semua penumpang sehat, apakah itu telah dilakukan pemeriksaan?
Menurut Dewa Rai kewenangannya ada di KKP.
"Di surat yang dibuat sudah menegaskan, kalau itu clear, itu kewenangan masing-masing sepanjang syarat-syarat terpenuhi. Apakah sudah dipenuhi, apa sudah ada sertifikat semua, penumpang layak itu kan pihak mereka yang punya kewenangan," katanya.