Kronologi lengkap
Mengutip dari Surya.co.id, kasus pendeta di Surabaya yang setubuhi wanita itu terbongkar ketika IW akan melangsungkan pernikahan.
Mulanya, IW memberontak saat hendak dinikahkan di gereja yang dipimpin oleh HL.
Lantaran curiga dengan sikap IW, orangtua korban kemudian mencari informasi.
Hasilnya, IW menceritakan perlakuan yang diterimanya dari HL selama ini.
Tak terima dengan perbuatan HL, perwakilan pihak keluarga berinisial JL akhirnya resmi melaporkan HL ke Polda Jatim, Kamis (20/2/2020).
Baca: Oknum Kepala Sekolah Tersangka Pencabulan Siswi Kini Ditahan, Polisi Sita Barang Bukti Boneka
Baca: UPDATE Pencabulan Bocah Sesama Jenis di Rumah Ibadah: Korban Direhabilitasi karena Ada Unsur Paksaan
Pencabulan Terjadi Selama 17 tahun
Diketahui, kekerasan seksual tersebut dilakukan terduga pelaku terhadap korban berkali-kali dalam kurun waktu 17 tahun.
Terhitung sejak IW masih berusia di bawah umur 9 tahun hingga usia korban kini telah menginjak 26 tahun.
"Pelaku dugaan kekerasan seksual dalam hal ini pencabulan adalah salah satu pemimpin umat yang ada di Surabaya," kata JL seperti dikutip dari Surya.co.id.
"Terjadi sudah lama dan kami harus memberikan pendampingan," imbuhnya.
JL yang mewakili pihak keluarga korban akan mengawal proses penyidikan yang sedang diupayakan pihak Polda Jatim.
"Dan proses ini sedang berlangsung saat ini, kami juga mengharapkan dan mengapresiasi kepolisian yang cepat memproses kasusnya," ungkapnya.
Korban alami trauma berat