TRIBUNNEWS.COM - Kasus kekerasan menimpa bocah 11 tahun, AGKA di Kampung Golo Mende, Dese Golo Langkok, Kecamatan Rahong Utara, Kabupaten Manggarai pada Sabtu malam (7/3/2020) sekitar pukul 18.30 WITA.
Ketika itu bocah tersebut dianiaya sang kakek, MM (70).
Akibatnya, korban mengalami luka berat di bagian wajah dan seluruh badan.
Saat mengalami kekerasan tersebut, AGKA rupanya sempat menyelamatkan dirinya keluar rumah.
AGKA mendatangi rumah sang paman dengan tubuh penuh luka.
Hingga kemudian, sang paman berinisiatif membawa AGKA ke rumah Kades Paskalis.
Mereka selanjutnya melaporkan kasus kekerasan AGKA kepada polisi.
Berikut sederet fakta bocah 11 tahun dipukuli kakek di Manggarai, NTT dirangkum TribunJakarta:
1. Gara-gara kayu bakar