Baca: Pedangdut Mansyur S Kebingungan Bayar Pajak
Mendapati hal itu, para orangtua NW melaporkan masalah tersebut ke Polis Diraja Malaysia atau Kepolisian Kerajaan Malaysia.
Mengingat para terlapor merupakan warga Negara Indonesia, ungkap Dony, pihak kepolisian Malaysia lantas berkomunikasi dengan KBRI di Malaysia.
Melalui komunikasi tersebut KBRI meneruskannya ke Divisi Hubinter Mabes Polri, lalu ke Polda Jatim.
"Kami membentuk tim dari Polda Jatim dan dari Polres Pasuruan Kota dan alhamdulillah hari ini kami bisa mengamankan pasangan suami istri," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Kapolres Pasuruan Kota Ungkap Kronologi Kasus Pasutri TKI Bawa Kabur Anak Warga Malaysia