TRIBUNNEWS.COM - Seorang anggota Sabhara Polresta Bandar Lampung berinisial Brigadir AK (34) nekat menghabisi nyawanya dengan cara minum pembersih lantai.
Brigadir AK ditemukan dalam keadaan sekarat di rumahnya, Kecamatan Tanjungkarang Barat, Bandar Lampung.
Kemudian AK dilarikan ke Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Polda Lampung, Bandar Lampung, Selasa (10/3/2020).
Berikut fakta-fakta kasus bunuh diri Brigadir AK yang telah dirangkum Tribunnews.com dari berbagai sumber pada Kamis (12/3/2020):
Baca: Polisi Ungkap Fakta Baru Kasus Dugaan Bunuh Diri Pasangan Suami dan Istri di Malang
Minum Cairan Pembersih Lantai
Brigadir AK melakukan aksi bunuh diri dengan meminum cairan pembersih lantai.
Tak hanya itu, dia juga menyayat pergelangan tangannya.
Diketahui AK melakukan aksi bunuh diri di rumahnya di Sukadanaham, Banda Lampung sekitar pukul 15.00 WIB, Selasa (10/3/2020).
Baca: Kasus Suami Istri Tewas Bunuh Diri di Malang, Polisi Ungkap Fakta Baru yang Ditemukan
Diduga Depresi
Pihak kepolisian menduga motif Brigadir AK tewas bunuh diri karena depresi.
Berdasarkan beberapa informasi menyebutkan, AK mengalami gangguan kejiwaan sejak beberapa tahun belakangan ini.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad bersama pihaknya akan terus menindak lanjuti motif bunuh diri yang dilakukan Brigadir AK.
"Informasi sementara itu dulu (depresi)."
"Besok akan kita lakukan pendalaman apa yang menjadi penyebab dan latar belakangnya," ujar Pandra, dikutip TribunLampung.co.id.
Baca: Soal Remaja Bunuh Bocah di Jakpus, Jajang C Noer Duga Pelaku Kesepian hingga Ingin Jadi Buah Bibir