TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria yang tidak diketahui identitasnya mengamuk di kantor polisi Polres Kepulauan Meranti, Riau.
Diketahui kejadian tersebut terjadi, Rabu (11/3/2020).
Berikut fakta-fakta kasus pria mengamuk di Polres Kepulauan Meranti yang telah dirangkum oleh Tribunnews.com dari berbagai sumber, Kamis (12/3/2020):
Menghadang Pengendara Motor yang Lewat Jalan Insit, Kecamatan Tebing Tinggi Barat
Dikutip dari regional.kompas.com, Kepala bidang Humas Polda Riau, Kombes Sunarto menjelaskan perihal tindakan yang dilakukan oleh pria itu.
Kombes Sunarto mendapatkan informasi dari warga, pria itu melakukan penghadangan pada sepeda motor yang lewat di Jalan Insit.
Tindakan yang dilakukan pria itu dirasa meresahkan masyarakat.
Hingga akhirnya diputuskan untuk membawa pria itu ke Mapolres Kepulauan Meranti.
Kala itu pria yang mengamuk di Polres membawa tas serta memakai jaket hitam.
Sesampainya di kantor polisi, petugas telah mencoba untuk menenangkan pria itu.
"Menurut informasi dari warga, lelaki itu melakukan penghadangan kepada setiap pengendara sepeda motor yang melintasi Jalan Insit," terang Kombes Sunarto dikutip dari regional.kompas.com.
"Karena meresahkan masyarakat, kemudian laki-laki tak dikenal tersebut dibawa ke Mapolres Kepulauan Meranti," lanjutnya.
Baca: Tak Terima Ditilang, Pria Ini Serang Polisi Pakai Badik Hingga Akhirnya Tewas Ditembak
Pria yang Mengamuk Akui Tak Senang Motor Miliknya Ditilang
Masih dilansir regional.kompas.com, petugas mencoba mencari informasi perihal identitas diri.