News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Oknum Guru SD di Surabaya Cabuli 8 Bocah, Begini Modusnya

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Guru SD di Surabaya mencabuli delapan anak di rumahnya. (foto kanan : ilustrasi siswi SD)

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Oknum guru Sekolah Dasar (SD) di Surabaya diciduk unit Pelayanan Perempuan dan Anak, Satreskrim Polrestabes Surabaya.

NHB diduga  melakukan pencabulan terhadap delapan anak yang merupakan tetangganya sendiri.

Rincian korbannya adalah tiga cewek dan lima cowok.

Aksi oknum guru berusia 40 tahun tersebut terbongkar setelah para korban menceritakan apa yang dialaminya kepada orang tua mereka.

"Korban bersama orangtua mendatangi Polrestabes Surabaya untuk melaporkan kejadian yang dialaminya."

"Berdasarkan informasi itu, kami akhirnya lakukan penyelidikan dan menangkap tersangka dirumahnya tanpa perlawanan," kata Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Kompol Ardian Satrio Utomo, Kamis, (12/3/2020).

Baca: Jadi Korban Pencabulan Sepupu, Pelajar SMP di Lembata NTT Hamil Sementara Pelaku Kabur ke Jogja

Baca: Tingkatkan Produktivitas, Petani Kopi Garut Terima KUR

Baca: Ririn Ekawati Berstatus Saksi Penyalahgunaan Narkoba, Polisi Sebut Masih Tunggu Hasil Tes Rambut

Saat ditangkap, Nico tak menyangkal telah melakukan perbuatan tak senonoh itu kepada para korban.

Modusnya, ia memanggil para korban dengan alasan akan dimandikan dan dirawat seperti anaknya sendiri.

"Korban dibujuk kalau sore itu dimandikan oleh tersangka. Saat itulah aksi cabulnya dilakukan."

"Korban laki-laki kemaluannya ditarik dan dikocok sementara yang perempuan kemaluannya dimasuki oleh jari atau pun benda tumpul," lanjut Ardian.

Tak hanya memandikan korban, tersangka juga menggunakan stetoskop ala dokter untuk membujuk korban agar mau melepas bajunya.

"Pura-pura diperiksa seperti dokter. Padahal tersangka ini tak punya keahlian tersebut."

"Hanya untuk membujuk korban agar mau melepas bajunya," tandas mantan Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak itu.

Akibat perbuatannya, ayah satu anak itu mendekam di tahanan Mapolrestabes Surabaya.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini