Laporan Wartawan Serambi Indonesia Zubir
TRIBUNNEWS.COM, LANGSA - Pelaku pembegalan mahasiswi Harum Nirwana (22), di Jalan Gampong Serba Jadi Kebun Ireng, Kecamatan Langsa Lama, Langsa Provinsi Aceh, Kamis (12/3/2020) sore, ditangkap tidak jauh dari lokasi kejadian.
Tersangka RJ (24), merupakan warga Dusun Khanebong, Desa Lhok Dalam, Kecamatan Peureulak, Kabupaten, Aceh Timur pukul 14.30 WIB.
Ia bersembunyi di kebun masyarakat kawasan Kebun Ireng, jalan menuju lokasi TPA.
Kapolres Langsa, AKBP Giyarto SH SIK, melalui Kapolsek Langsa Timur, AKP Suparwanto SH MH, mengatakan, tersangka RJ susah diamankan di Mapolsek Langsa Timur.
Menurut AKP Suparwanto, tersangka RJ berhasil diringkus aparat berwajib Polsek Langsa Timur dan masyarakat yang melakukan penyisiran di sekitar lokasi kejadian, 1 jam setelah kejadian.
"Setelah kejadian curas terhadap korban mahasiswi Harum Nirwana, anggota kita langsung turun ke lokasi dan bersama masyarakat melakukan penyisiran," jelasnya.
Kapolsek Langsa Timur, tersangka RJ ditangkap ketika bersembunyi di kebun masyarakat sekitar lokasi kejadian.
Baca: Wajah Merah, Perawat Corona di Italia: Lelah Tapi Cinta Pekerjaan Ini
Baca: 6 Zodiak Tak Tahan Lama saat Berpacaran, Taurus Mudah Bosan, Gemini Suka Mengkritik Pasangan
Baca: Spesifikasi Samsung Galaxy M21, Seri Terbaru yang akan Rilis pada 16 Maret 2020
Ketika itu, tersangka tidak tahu mau kemana lagi, karena telah dikepung oleh masyarakat dan anggota Kepolisian.
Apalagi pelaku bukan orang daerah setempat, kemungkinan ia juga tidak mengenal betul lokasi daerah itu.
"Untuk sementara pelaku masih 1 orang, kita akan terus mengembangkan kasus ini apakah ada terlibat pelaku lainnya," kata Kapolsek.
Sebelumnya dilaporkan, seorang mahasiswi, Harum Nirwana (23) warga Gampong Serba Jadi Kebon Ireng, Kecamatan Langsa Lama, Kamis (12/03/2020) dibegal saat hendak pulang ke rumahnya.
Akibatnya, korban mengalami luka parah akbiat ditusuk memakai pisau di bagian ketiak dan lutut kirinya.