TRIBUNNEWS.COM - HT tega memerkosa anak kandungnya sendiri NH (15) selama bertahun-tahun saat ditinggal ibu korban bekerja.
NH merupakan warga Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan.
Sejak duduk di bangku kelas IV sekolah dasar, NH menyembunyikan perlakuan bejat ayah kandungnya.
Selama bertahun-tahun HT memerkosa buah hatinya sampai akhirnya aksi itu terbongkar.
Tak hanya itu, perlakuan bejat tidak hanya dilakukan oleh HT seorang diri.
Baca: Kronologi Kasus Percobaan Pemerkosaan Ibu Guru: Pelaku Tak Berdaya Seusai Korban Lakukan Hal Ini
Melansir Kompas.com, paman NH yang berinisial HR juga ikut terlibat dalam pemerkosaan.
Pihak kepolisian segera menangkap kedua pelaku yakni HT dan HR setelah menerima laporan jika terjadi perbuatan yang tidak senonoh.
Kapolsek Talang Kelapa, Kompol Masnoni mengatakan, perlakuan keji itu terbongkar setelah ibu kandung korban membuat laporan ke polisi.
"HR adalah paman dari korban atau adik dari bapaknya. Ia juga ikut terlibat," kata Masnoni saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Kamis (12/3/2020).
Masnoni menjelaskan, NH diancam HT dan HR untuk melayani nafsu kedua pelaku.
Baca: 5 Fakta Pemerkosaan Sejenis di Rumah Ibadah, Berawal Remaja Putus Sekolah Numpang Hingga Digrebek!
Ia menambahkan kedua pelaku ini melakukan aksinya saat ibu korban sedang bekerja.
"Kejadian di rumah korban saat Ibunya pergi kerja. Terkadang malam juga.
"Korban disetubuhi dan dicabuli mulai dari SD kelas IV sampai sekarang berumur 15 tahun," ujar Masnoni.
Pengakuan NH