NH mengaku diperkosa oleh ayah kandungnya beberapa kali sampai tak terhitung.
HT melakukan aksinya tersebut, tidak hanya ketika sang istri tidak ada di rumah, akan tetapi ketika sang istri juga ada di rumah.
Sejak tahun 2015, NH selalu dipaksa melayani nafsu bejat sang ayah ketika usianya masih 9 tahun.
Namun, HT membantah jika dirinya telah melakukan pemerkosaan tehadap anaknya.
Baca: Mayat Perempuan Membusuk Ternyata Korban Perampokan dan Pemerkosaan, Pelakunya Pelajar SMK
"Aku tidak pernah melakukannya, dia anak kandung aku," kata Has saat diamankan di Polsek Talang Kelapa Banyuasin, Kamis (12/3/2020), dikutip TribunSumsel.com.
Meski NH sudah menceritakan, tetapi HT tetap tidak mengaku.
Pencabulan dilakukan sang ayah terhadap NH ketika berada di rumah.
Sementara, perbuatan tak senonoh diterima korban dari sang paman ketika NH tidur di rumah neneknya yang tidak jauh dari rumahnya.
Berdasarkan pengakuan HR, dirinya melakukan pencabulan sebanyak satu kali terhadap korban saat NH datang ke rumah orangtuanya.
Baca: Remaja 16 Tahun Bunuh dan Perkosa Remaja 14 Tahun, Polisi Ungkap Motif Pelaku: Ada Hasrat Terpendam
NH menerima perlakuan bejat sang ayah dan pamanya selama enam tahun lamanya.
Ia mengaku tidak dapat menolak perbuatan ayah kandungnya lantaran selalu ada ancaman.
Hingga akhirnya, ibu korban mengetahuinya.
Berawal saat NH ketahuan berpacaran dan sang ibu mengancam akan melaporkan kepada HT.
Namun, remaja 15 tahu ini mengungkapkan bila perbuatan sang ayah lebih bejat kepada dirinya.