Laporan Wartawan Tribun Jabar Daniel Andreand Damanik
TRIBUNNEWS.COM, CIMAHI - Kepolisian menemukan fakta baru terkait kasus kematian Intan Anjani Bee (18) gadis yang ditemukan tewas di dalam selokan di wilayah Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Kamis (5/3/2020).
Fakta baru terungkap berdasarkan hasil autopsi yang dilakukan terhadap jenazah wanita bertato burung hantu tersebut.
Kapolres Cimahi AKBP M Yoris Marzuki mengatakan berdasarkan hasil autopsi, Anjani Bee atau Intan Marwah Sofiyah sudah meninggal selama lebih dari 12 jam sebelum akhirnya mayat korban ditemukan.
Baca: Hasil Autopsi Jasad Intan Gadis Bertato Burung Hantu Ungkap Fakta Baru, Dia Tak Dibunuh di Selokan
"Berdasarkan hasil autopsi, korban sudah meninggal lebih dari 12 jam," katanya.
Berdasarkan perhitungan tersebut, diduga Anjani dibunuh sekira pukul 19.00 WIB, karena saksi menemukan jenazah Anjani di selokan sekira pukul 07.00 WIB.
Polisi juga sudah memeriksa 42 orang saksi terkait kematian Anjani.
Baca: Sudah 35 Saksi Diperiksa, Begini Lanjutan Kasus Mayat Wanita Bertato Burung Hantu
Namun, Yoris mengatakan, hingga saat ini pihaknya belum menetapkan tersangka.
Berdasarkan hasil autopsi, luka lebam pada kedua mata korban diduga diakibatkan benda tumpul dan benda tajam.
Baca: Sosok Anjani Bee, Sebelum Tewas Keluarga Sebut Ada Video Penyiksaan Wanita Bertato Burung Hantu
Sementara, luka gorokan di leher Anjani memiliki panjang sekitar 5 cm atau setengah dari lingkar lehernya.
Kapolres Cimahi juga memastikan, bahwa lokasi pembunuhan bukanlah di selokan tersebut.
Menurutnya selokan tersebut hanya dijadikan tempat pembuangan jenazah oleh pelaku.
Korban sempat telepon sang ibu
Ibunda korban, Nita Handayani, mengaku dirinya terakhir kali berkomunikasi dengan Intan Marwah Sofiyah, Minggu (1/3/2020) malam.
Baca: Sosok Anjani Bee Mayat Wanita Bertato Burung Hantu di Bandung, Keluarga : Ada Video Penyiksaan