News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Soal Kasus Dugaan Kekerasan Seksual pada Siswi Kelas 2 SD, Sekolah Dinilai Perlu Dampingan Psikolog

Penulis: Widyadewi Metta Adya Irani
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi - Pendampingan psikolog dinilai diperlukan oleh sekolah-sekolah di Indonesia untuk menanggulangi kasus kekerasan seksual di sekolah.

"Sekolah itu kan sesuatu yang aman dibandingkan terminal, pasar, jalan raya, tapi di sini sekolah jadi tempat yang paling tidak aman bagi siswa," tutur Adib.

"Ini menunjukkan bahwa guru kurang profesional, kepala sekolah kurang profesional, apalagi ini terjadi siswa ditinggal begitu aja berarti ngajarnya kurang serius," tambahnya.

Kasus Diselesaikan Secara Adat

Dilansir TribunJambi.com, orang tua korban, Y mengatakan peristiwa itu terjadi pada Rabu (26/2/2020) sekitar pukul 09.00 WIB.

Terduga pelaku yang masih di bawah umur, berinisial RNG, TH, BD, dan L.

Pihak keluarga sempat menuntut agar kasus itu bisa diusut secara hukum.

Namun, dari keterangan Y, permasalahan itu akhirnya diselesaikan secara adat.

Baca: Pihak GoJek Akan Tindak Tegas Kasus Pelecehan, Baik yang Dilakukan Customer atau Mitra

"Tapi permasalahannya diselesaikan secara adat," sesalnya.

Dari penjelasan Y, pihak keluarga sangat menyayangkan kelalaian dari pihak sekolah, karena kejadian ini disebut-sebut terjadi saat jam pelajaran berlangsung.

Y mengatakan ABC, anaknya, dibawa ke dalam kelas.

Saat di dalam kelas, empat terduga pelaku melakukan kekerasan seksual secara bergantian.

Akibat perbuatan itu, korban mengaku merasakan sakit di organ kewanitaannya.

Baca: Fakta Pelecehan Seksual Halte UIN Ciputat, Kejiwaan Normal, Pelaku Minum Obat Kuat Sebelum Beraksi

"Akibat kejadian ini, anak kami belum berani untuk kembali ke sekolah, karena salah satu guru sempat meminta korban untuk tidak menceritakan kejadian ini pada siapa pun," ungkapnya.

Seorang guru, yang oleh Y disebut berinisial N, meminta korban untuk tutup mulut dengan menjanjikan uang Rp 50 ribu.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini