News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

20 Penambang Emas Ilegal Diamankan Polda Sumbar, Berikut Peran Mereka

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sebanyak 14 terduga pelaku terkait tindak pidana ilegal mining di Kabupaten Sijunjung, Sumbar, Selasa (17/3/2020).

7. AR (20), sebagai bagian pendulang emas.

8. YH (25), sebagai bagian pendulang emas.

9. TK, sebagai bagian pendulang emas.

10. P (49), sebagai bagian pendulang emas.

Inisial nama pelaku di lokasi kedua yang diamankan 10 orang pelaku pada tanggal (9/3/2020) :

1. J (39), sebagai pengurus operasi lapangan.

2. AJ (23), sebagai operator alat berat jenis ekskavator.

3. LP (28), sebagai helper alat berat jenis ekskavator.

4. MW (26), sebagai helper alat berat jenis ekskavator.

5. AW (23), sebagai bagian pendulang emas.

6. M (51), sebagai bagian pendulang emas.

7. BS (42), sebagai pendulang emas.

8. AO (28), sebagai bagian pendulang emas.

9. SOS (26), sebagai bagian pendulang emas.

10. FA (22), sebagai bagian pendulang emas. (Rezi Azwar)

Artikel ini telah tayang di Tribunpadang.com dengan judul 20 Terduga Pelaku Tambang Emas Ilegal di Sijunjung, Berikut Ini Peran Masing-masing

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini