7. AR (20), sebagai bagian pendulang emas.
8. YH (25), sebagai bagian pendulang emas.
9. TK, sebagai bagian pendulang emas.
10. P (49), sebagai bagian pendulang emas.
Inisial nama pelaku di lokasi kedua yang diamankan 10 orang pelaku pada tanggal (9/3/2020) :
1. J (39), sebagai pengurus operasi lapangan.
2. AJ (23), sebagai operator alat berat jenis ekskavator.
3. LP (28), sebagai helper alat berat jenis ekskavator.
4. MW (26), sebagai helper alat berat jenis ekskavator.
5. AW (23), sebagai bagian pendulang emas.
6. M (51), sebagai bagian pendulang emas.
7. BS (42), sebagai pendulang emas.
8. AO (28), sebagai bagian pendulang emas.
9. SOS (26), sebagai bagian pendulang emas.
10. FA (22), sebagai bagian pendulang emas. (Rezi Azwar)
Artikel ini telah tayang di Tribunpadang.com dengan judul 20 Terduga Pelaku Tambang Emas Ilegal di Sijunjung, Berikut Ini Peran Masing-masing