News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Khawatir Corona, 49 Tenaga Kerja Asal China yang Baru Tiba di Kendari akan Dikarantina

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Puluhan TKA asal China tiba di Bandara Haluoleo Kendari

TRIBUNNEWS.COM, KENDARI - Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Ali Mazi mengaku khawatir dengan masuknya puluhan tenaga kerja asing atau TKA asal China untuk bekerja dalam perusahaan tambang di Kabupaten Konawe.

Terlebih, puluhan TKA itu masuk saat pemerintah tengah mengatasi penyebaran virus corona.

"Jelas kita khawatir, ternyata WNA yang baru datang dari China," ungkapnya.

Ali Mazi pun langsung memerintahkan Dinas Kesehatan Sulawesi Tenggara dan BPBD Sulawesi Tenggara untuk mengisolasi 49 TKA yang sudah berada di Konawe.

Baca: Ternyata Ini Alasan Pria Ini Sebarkan Video Kedatangan TKA asal China di Bandara Haluoleo

Hal itu dilakukan guna memastikan TKA tersebut bebas dari virus corona.

“Saya sudah turunkan langsung Dinas Kesehatan (Dinkes) Sultra dan RSUD Bahteramas, mereka memang ada tim gugus tugas sesuai dengan Keputusan Presiden nomor 7. Saya perintahkan untuk segera turun, sekitar pukul 04.00 WITA, subuh tadi,” terangnya.

Ali Mazi mengungkapkan, hanya berwenang mengarantina 49 TKA itu, dan tidak bisa melakukan lockdown kawasan tempat mereka bekerja.

“Hanya 49 orang saja, kalau satu kawasan saya tidak punya kewenangan. Fasilitas karantina mereka, saya masih tunggu kabar dari tim gugus tugas di sana,” kata Ali.

Sebelumnya, Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Tenggara menyatakan 49 tenaga kerja asing (TKA) asal China yang tiba di Bandara Haluoleo Kendari, Sulawesi Tenggara, pada Minggu (16/3/2020), bukan datang dari Jakarta untuk memperpanjang visa kerjanya.

Warga China itu adalah TKA baru yang berasal dari Provinsi Henan untuk bekerja di Sulawesi Tenggara.

Kepala Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tenggara Sofyan mengatakan, TKA ini sempat transit di Thailand sebelum tiba di Indonesia.

Mereka sempat menjalani karantina di Bangkok, Thailand, sebelum diperbolehkan melanjutkan perjalanan ke Jakarta.

"Berdasarkan cap tanda masuk imigrasi Thailand yang tertera pada paspor mereka tiba di Thailand, pada 29 Februari 2020, tapi mereka juga telah dibekali dengan hasil medical certificate atau surat kesehatan, dari pemerintah Thailand,” kata Sofyan di rumah jabatan Gubernur Sultra di Kendari, Senin (16/3/2020) malam.

Dalam surat kesehatan yang dimiliki 49 orang TKA itu tertera mereka telah melewati proses karantina selama 14 hari.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini