TRIBUNNEWS.COM, TULUNGAGUNG - Kasus dugaan bidan K di Tulungagung terlibat jual beli bayi karena pasien tak mampu membayar diungkap Kapolres Tulungagung, AKBP Eva Guna Pandia.
Menurut informasi yang didapatkan oleh AKBP Eva Guna Pandia, sudah ada enam korban yang berkaitan dengan bidan K beralamat di Kecamatan Besuki, Tulungagung.
Namun, AKBP Eva Guna Pandia tak bisa berbicara panjang lebar lantaran dugaan kasus keterlibatan bidan K jual bayi pasien ditangani Polda Jatim.
Hanya saja, AKBP Eva Guna Pandia mengakui membantu proses penangkapan yang dilakukan oleh anggota Polda Jatim.
"Jadi ada pasien melahirkan, karena dari keluarga tidak mampu maka disarankan untuk menjual anaknya," ungkap EG Pandia.
Baca: Total Pasien Positif Corona Jadi 227 Orang, 11 Sembuh, 19 Meninggal, Ini Sebaran Wilayahnya
Baca: Update 18 Maret KBRI: Total Ada 11 WNI di Singapura Positif Virus Corona
Baca: Ada Corona, Lion Air Group Batalkan Penerbangan dari dan ke Malaysia untuk Sepekan
Papan nama bidan K yang ada di rumahnya sudah diturunkan.
Menurut warga sekitar, praktik K sudah lama sepi meski memasang papan nama.
Sementara Plt Kepala Dinas Kesehatan Tulungagung, Bambang Triono mengakui, bidan K sempat lama tidak masuk kantor.
Namun Bambang mengaku tidak tahu alasan pastinya, karena belum mendapat laporan resmi dari kepala Puskemas.
Dari laporan lisan, K tidak masuk kerja kerja karena kemo terapi di Surabaya.
"Tapi hari ini sudah masuk kerja seperti semula," ucap Bambang.
Kesaksian tetangga
Sementara itu, info yang didapat, bidan K berstatus PNS ini ditangkap di tempat kerjanya.
Karena itu warga sekitar juga tidak tahu apa yang terjadi dengan bidan K.