TRIBUNNEWS.COM, KARIMUN - Otoritas keamanan Malaysia dikabarkan menangkap delapan pemancing asal Provinsi Kepri.
Tujuh di antara pemancing tersebut diketahui merupakan warga Desa Keban, Kecamatan Moro, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepri.
Sedangkan satu lainnya adalah warga Setokok, Kota Batam.
Mereka ditangkap oleh pihak keamanan perairan negara jiran itu, Selasa (10/3/2020) pagi.
Dari informasi yang diperoleh, mereka ditangkap karena masuk ke perairan Negara Malaysia.
Mereka diduga masuk ke perairan Malaysia tanpa ada unsur kesengajaan.
Arus laut diduga menyeret kapal yang mereka gunakan untuk melaut.
"Arus membawa boat nelayan tersebut masuk ke perairan perbatasan Malaysia, sehingga mereka dianggap telah menangkap ikan di perairan Malaysia," kata Kepala UPT Pelayanan Usaha Perikanan Kecamatan Moro, Jack Sebastianus Sihotang, Kamis (19/3/2020).
Insiden Warga Karimun saat Melaut
Insiden yang dialami warga Kabupaten Karimun, Provinsi Kepri saat melaut bukan yang pertama terjadi.
Seorang Anak Buah Kapal (ABK) nelayan KM Kaisar 88, Adek Priyanto terjatuh ke laut.
Pria 24 tahun itu diduga terpeleset setelah kapal berbobot 26 Gross Ton (GT) itu melaut di perairan Baran, Kecamatan Meral, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepri, Rabu (11/3/2020).
Korban diketahui merupakan ABK nelayan jenis jaring cumi.
Kapal itu berangkat melaut dengan satu nahkoda dan delapan ABK termasuk Adek.
Baca: Seputar Obat Avigan yang Dikabarkan Ampuh Atasi Virus Corona: 4 Hari Pasien Positif Jadi Negatif
Baca: Kata Jusuf Kalla Soal Penanganan Virus Corona di Indonesia, Anjurkan Pemerintah Segera Lakukan Ini