Pemprov Jatim dibagi dua shift
Sementara itu, upaya pencegahan penyebaran Covid-19 tidak berhenti disitu saja. Dirinya membuat regulasi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemprov Jatim. Mulai besok, Kamis, ada dua pembagian shift kerja bagi ASN. Yaitu shift pertama pukul 08.00-11.30 WIB, dan shift kedua pukul 12.00 – 15.30 WIB.
“Khusus Eselon 2 dan 3, tetap masuk dengan SOP yang sudah diberlakukan dalam pencegahan covid-19,” ungkapnya.
Adapun alasan Eselon 2 dan 3 tetap masuk karena menjadi bagian dari motor berbagai upaya percepatan penanganan konflik Covid-19.
“Saya mengimbau semua harus menyiapkan tempat cuci tangan dengan posisi air mengalir. Setiap OPD harus mempersiapkan sabun atau hand sanitizer. Semisal ada pegawai yang sudah ada indikasi demam, batuk dan flu diharapkan langsung melakukan pemeriksan di faskes terdekat,” imbaunya.
Berita Ini Sudah Tayang di KONTAN, dengan judul: Corona merebak, Gubernur Jatim: Karaoke dan diskotik tutup sementara