TRIBUNNEWS.COM, TASIKMALAYA - Polres Tasikmalaya tengah mengusut kasus video panas yang melibatkan siswi MTs di Tasikmalaya, Jawa Barat yang sempat tersebar di WhatsApp.
Kasus itu pun menjadi perhatian Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya.
Dari hasil pemeriksaan, polisi menemukan fakta baru.
KPAID menduga pelaku yang merekam dan menyebarkan video panas siswi MTS itu bagian sindikat pembuatan konten situs dewasa.
Seperti diketahui sindikat pembuatan konten situs dewasa dengan korban anak-anak sedang marak terjadi, seperti di Batam beberapa waktu lalu.
Baca: VIDEO Panas Siswi MTS Tersebar Viral di WhatsApp, Kondisi Korban Memprihatinkan
Baca: Terlanjur Viral Video Guru Honorer Teriris Saat Ditanya Siswinya Soal Gaji, Begini Kronologinya
Baca: Fakta Tak Terduga Mayat 4 KKB Papua yang Ditembak TNI-Polri, Jenazah Dibakar & Ada Berpangkat Letkol
"Melihat modus dari pelaku kami mengkhawatirkan dan menduga pelaku adalah bagian dari sindikat pembuatan konten anak-anak di situs dewasa," ucap Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya Ato Rinanto kepada wartawan, Kamis (19/3/2020).
"Kasus seperti ini kan sedang marak dan ditemukan seperti di daerah Batam," tuturnya menambahkan.
Selama ini, korban beradegan panas secara live via video call WhatsApp tersebut dilakukan atas dasar suka sama suka.
Korban pun selama hampir delapan bulan beradegan seperti itu karena menganggap pelaku sebagai pacarnya.
Setiap adegan pun dilakukan korban sesuai petunjuk pelaku selama ini dan hampir sama dengan adegan di konten-konten situs dewasa.
"Mungkin korban selama ini tak sadar kalau adegannya direkam pelaku.
Padahal korban saat itu menganggap pelaku sebagai pacarnya.
Ini sangat penting sekali edukasi dan perhatian orangtua, terutama memantau setiap anaknya saat memakai media sosial," tambahnya.
Sementara itu, petugas Satreskrim Polres Tasikmalaya meminta keterangan kembali saksi korban dan saksi teman korban untuk mengungkap kasus tersebut.
Korban dan temannya diperiksa tak lepas dari petugas pendamping KPAID Kabupaten Tasikmalaya.
Korban terlihat memberikan keterangan secara jelas dan menunjukkan berbagai bukti percakapan dan video-video adegan dewasa yang dikirim pelaku.
"Kita lengkapi keterangan lagi di saksi korban dan teman korban.
Bukti-bukti sedang dikumpulkan," kata Kepala Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota AKP Dadang Sudiantoro, Kamis sore.
Diberitakan sebelumnya, seorang siswi MTs asal Kabupaten Tasikmalaya berumur 15 tahun melaporkan dugaan pemerasan oleh mantan pacarnya berinisial E (23), dengan ancaman menyebarkan video panasnya.
Ada ancaman dari pelaku terhadap korban
Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto juga mengaku telah menyerahkan bukti baru.
Menurut Ato, pelaku diketahui menyebarkan teror ancaman akan menyakiti keluarga korban melalui pesan Whatsapp kepada teman-teman korban.
Baca: 5 Pejabat Malah Plesiran ke Eropa di Tengah Wabah Virus Corona, PDAM Beri Penjelasan
"Kami menemukan fakta baru bahwa pelaku mengancam korban melalui teman-temannya pada pesan singkat Whatsapp hari Rabu 18 Maret 2020 kemarin," katanya.
Menurutnya, ancaman tersebut disampaikan ke teman-teman korban dan selanjutnya disampaikan ke korban.
"Ini sudah disampaikan langsung ke penyidik," jelas Ato kepada wartawan di Mako Polres Tasikmalaya Kota, Kamis (19/32020).
Ia menambahkan, kiriman teror pesan singkat pelaku tersebut tak bisa disampaikan langsung kepada korban karena nomor pelaku selama ini telah diblokir.
Diduga pelaku mengetahui nomor teman-teman korban karena sebelumnya berteman pada akun media sosial Facebook.
"Pelaku tahu nomor teman-teman korban karena sebelumnya sama suka berinteraksi di media sosial Facebook," kata Ato.
Penyebaran video panas siswi MTs tersebut diketahui hanya menyebar di wilayah perkampungan dan teman-teman sekolah korban.
Baca: Seorang Konsultan Pajak Warga Bogor Meninggal Karena Virus Corona, Berikut Riwayat Perjalanannya
Pihaknya belum menemukan jika video tersebut telah menyebar di internet dan diketahui publik secara umum.
"Kemarin juga, pelaku menyebarkan foto-foto bugil lagi dan videonya sekitar tujuh file saat korban sudah melapor ke Kepolisian," ujar Ato.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Penyebar Video Panas Siswi MTs Diduga Sindikat Pembuatan Konten Situs Dewasa