Sebelum dinyatakan positif, Bima Arya telah berstatus sebagai Orang Dalam Pemantauan (ODP).
Hal tersebut diketahui dari video yang diunggah di kanal YouTube Kompas TV, Selasa (17/3/2020).
Bima Arya memang baru saja kembali dari kunjungan kerja ke Turki dan Alzerbaijan.
Kala itu ia mengaku belum ada keluhan.
Meski demikian, Bima Arya langsung mengikuti protokol kesehatan terkait penanganan virus Covid-19.
Baca: Wali Kota Bogor Bima Arya Positif Corona, Alami Gejala Ringan, Sempat ke Turki dan Azerbaijan
Baca: Galang Dana Perangi Corona, Arief Muhammad dan Rachel Vennya Ungkap Alasan
"Pasti saya harus ikut prosedur, walaupun saat ini tidak ada keluhan," ungkap Bima Arya.
"Tapi tetap harus dipantau selama 14 hari."
"Saya akan melihat perkembangan, sampai saat ini tidak ada keluhan," tambahnya.
Setelah pulang dari dua negara itu, Bima Arya berencana untuk melakukan isolasi diri selama 14 hari di rumah.
Bahkan, sejak Selasa (17/3/2020) Bima Arya telah berkantor di kediamannya.
Untuk menunjang bekerja dari rumah, sebagian alat kelengkapan kerja telah mulai dipindahkan.
Yaitu seperti komputer serta alat untuk melakukan konferensi video.
Di mana akhir-akhir ini sering dilakukan dalam mengurangi resiko penularan Covid-19.
Bima Arya akan langsung mulai bekerja dan memberikan arahan pada sejumlah instansi terkait.