Diberitakan sebelumnya, Sebuah rumah dikawasan Bida Asri Kota Batam disatroni maling, Senin (23/3/2020).
Pelaku perampokan ini terbilang sadis, pasalnya ia nekat mengikat seorang anak kecil dalam peristiwa tersebut.
Selain itu, pelaku juga membawa sejumlah barang berharga milik korban.
Kanit Reskrim Polsek Batam Kota Iptu Putra membenarkan hal tersebut.
Menurut Putra seorang anak kecil menjadi korban dan sempat diikat pelaku.
Bahkan akibat kejadian tersebut, sang anak mengalami luka dibagian kepalanya.
"Memang ada laporan kasus curat di Bida Asri, pelaku sempat mengikat anak korban. kondisi sang anak mengalami luka dibagian kepala," sebut Putra menerangkan.
Sejauh ini polisi masih melakukan pengejaran terhadap pelaku.
"Setelah mendapatkan laporan kami langsung lakukan pencarian. Semoga pelaku cepat ketemu," jelas Putra.(Eko Setiawan)
Artikel ini telah tayang di tribunbatam.id dengan judul Perampokan di Batam, Kerugian Korban Rp 14 Juta, Anak 5 Tahun Trauma Usai di Siksa,