News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Perampok di Batam Ikat Bocah 5 Tahun dan Bawa Harta Korban Rp14 Juta

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Pelaku perampokan di Batam memang tergolong sadis, pelaku bahkan tidak memandang lagi siapa korbannya.

Selain menyekap ibu dan anak, pelaku juga membawa kabur harta benda berupa HP, dan kartu ATM.

Kerugian korban akibat kejadian tersebut mencapai Rp 14 Juta.

Kanit Reskrim Polsek Batam Kota Iptu Putra ketika di Konfirmasi mengatakan ibu dan anak tersebut diikat dengan menggunakan tali jemuran.

Setelah pelaku menguasai harta korban, pelaku kemudian melarikan diri.

"Pelapor menyebutkan kalau kerugian korban mencapai Rp 14 juta. kita pastinya akan mencari pelaku ini.

Diancam Pakai Pisau

Unit Reskrim Polsek Batam Kota Masih memburu pelaku perampokan di kawasan Bida Asri Kota Batam.

Kanit Reskrim Polsek Batam Kota Iptu Putra saat dikonfirmasi, Senin (23/3/2020) malam mengatakan, anggotanya sudah mendapatkan identitas pelaku.

"Kami pasti akan kejar, kemanapun dia lari. Kami sudah dapat identitasnya, doakan saja semoga cepat ketangkap," ujar Putra saat dikonfirmasi.

Menurut Putra, kejadian itu di Perumahan Bida Asri Batam Centre. Pelaku datang kerumah secara diam-diam dan ketemu dengan pemilik rumah.

"Pelaku kaget saat datang pemilik rumah. Kemudian terjadi perdebatan disana," cerita Putra.

Saat terjadi pedebatan itulah pelaku marah dan memukul korban yang merupakan pemilik rumah. Kemudian pelaku mengeluarkan sebilah pisau sambil mengancam korban.

"Disana dia juga mengikat anak korban yang masih berumur 5 tahun. Anak itu mengalami luka dibagian kepala akibat kekerasan yang dilakukan pelaku," lanjut Putra.

Diberitakan sebelumnya, Sebuah rumah dikawasan Bida Asri Kota Batam disatroni maling, Senin (23/3/2020).

Pelaku perampokan ini terbilang sadis, pasalnya ia nekat mengikat seorang anak kecil dalam peristiwa tersebut.

Selain itu, pelaku juga membawa sejumlah barang berharga milik korban.

Kanit Reskrim Polsek Batam Kota Iptu Putra membenarkan hal tersebut.

Menurut Putra seorang anak kecil menjadi korban dan sempat diikat pelaku.

Bahkan akibat kejadian tersebut, sang anak mengalami luka dibagian kepalanya.

"Memang ada laporan kasus curat di Bida Asri, pelaku sempat mengikat anak korban. kondisi sang anak mengalami luka dibagian kepala," sebut Putra menerangkan.

Sejauh ini polisi masih melakukan pengejaran terhadap pelaku.

"Setelah mendapatkan laporan kami langsung lakukan pencarian. Semoga pelaku cepat ketemu," jelas Putra.(Eko Setiawan)

Artikel ini telah tayang di tribunbatam.id dengan judul Perampokan di Batam, Kerugian Korban Rp 14 Juta, Anak 5 Tahun Trauma Usai di Siksa,

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini