TRIBUNNEWS.COM - Polisi membubarkan anak muda yang sedang nongkrong di kawasan Blok M, Jakarta Selatan, Minggu (22/3/2020).
Hal itu bertujuan untuk mencegah penyebaran virus corona (Covid-19) akibat kerumunan massa.
Jajaran Polres Metro Jakarta Selatan membubarkan para pemuda itu yang dipimpin oleh Kapolres Jakarta Selatan Komisaris Besar Polisi, Budi Sartono.
Budi Sartono terlihat menghampiri sebuah minimarket yang berada di depan gedung olahraga di kawasan Bulungan.
Dalam video yang memperlihatkan proses pembubaran itu, Budi mengimbau para pemuda yang sedang nongkrong di Blok M.
Baca: Polisi Ceritakan Sulitnya Imbau Warga untuk Tetap di Rumah, Ada yang Tertawa-tawa
Baca: ODP ke Pasar Singosaren Solo dan Pamer Hasil Tes, Polisi: Perempuan Ini Jalani Karantina Mandiri
Budi meminta, agar anak muda yang sedang duduk – duduk di depan minimarket untuk kembali ke rumah.
Selain itu, ia juga mengingatkan para pemuda terkait pentingnya social distancing.
“Yuk adek- adek yang sudah tidak ada kegiatan silakan kembali. Saya ingatkan untuk social distance (jaga jarak dengan yang lain)."
"Jadi yang tidak ada kegiatan bisa kembali. Silakan kembali ke rumah masing–masing,” kata Budi Sartono dalam video itu dikutip Kompas.com.
Setelah dilakukannya pembubaran itu sejumlah anak muda yang sedang nongkrong langsung meninggalkan lokasi.
Baca: Viral Video Polisi Tutup Paksa Kafe dan Bubarkan Pengunjung : Jangan Mementingkan Keuntungan !
Baca: Surabaya Darurat Corona, Polisi Bubarkan Pengunjung Kafe Pakai Pengeras Suara
Lebih lanjut, Budi beserta jajaranya setelah dari lokasi itu melanjutkan perjalanannya ke beberapa tempat di wilayah Blok M.
”Tadi malam memang sudah sepi itu. Kami bubarin,” kata Budi Sartono saat dikonfirmasi, Senin.
Budi Sartono berharap dengan imbauan itu masyarakat akan lebih berhati-hati dan memilih untuk beraktivitas di rumah demi mengantisipasi penyebaran virus corona.
Polisi Bubarkan Pengunjung Kafe di Surabaya
Sebelumnya, polisi juga membubarkan pengunjung di sebuah kafe di Surabaya.
Hal itu diperlihatkan dalam video yang viral di media dan pesan WhatsApp pada Minggu (22/3/2020).
Polisi meminta pengunjung kafe membubarkan diri dengan menggunakan pengeras suara.
Mereka diminta untuk membayar makanan dan minuman yang telah dipesan terlebih dahulu.
"Saya beri waktu 10 menit, semua pengunjung kafe diminta segera membubarkan diri," kata polisi yang memegang pengeras suara dalam video itu, dikutip Kompas.com.
Kapolsek Wiyung Kompol M Rasyad membenarkan adanya aksi pembubaran yang dilakukan pihaknya.
Baca: Rapid Test Virus Corona Bandung Raya Akan Pakai Sistem Drive Thru, Hasilnya Ketahuan 10 Menit
Baca: Area Rumah dan Barang yang Wajib Dibersihkan untuk Cegah Corona Menyebar
Baca: Pemerintah agar Serius Perhatikan Kesehatan Tahanan Selama Pandemi Virus Corona
Rasyad mengatakan kegiatan itu dilakukan pada Minggu (22/3/2020) dini hari, di Wiyung, Surabaya.
"Itu kafe di Jalan Raya Wiyung-Menganti. Yang membubarkan dan membawa pengeras suara itu saya," kata Rasyad, dihubungi melalui telepon, Minggu sore.
Menurut Rasyad, pembubaran pengunjung kafe merupakan satu langkah untuk mencegah penyebaran virus corona di Surabaya.
"Kami juga minta pengelola kafe menyadari kondisi bahwa saat ini Surabaya darurat corona," jelasnya.
Polsek Wiyung juga gencar menyosialisasikan kewaspadaan potensi penyebaran Covid-19 di sejumlah kafe di Surabaya.
Rasyad menyebut, adanya kerumunan massa justru berpotensi menjadi sarana penyebaran virus corona.
(Tribunnews.com/Indah Aprilin Cahyani) (Kompas.com/Walda Marison/Kontributor Surabaya, Achmad Faizal)