TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hingga Rabu (25/3/2020) kemarin, kasus Covid-19 yang dikonfirmasi positif bertambah sebanyak 105 kasus. Jumlah tersebut merupakan hasil dari pemeriksaan PCR.
"Ada tambahan konfirmasi positif sebanyak 105 kasus," kata Jubir Pemerintah untuk Covid-19 dr Achmad Yurianto melalui keterangan tertulisnya, Kamis (26/3/2020).
Ia mengklarifikasi jumlah kasus positif Selasa 24 Maret bukan 686 melainkan 685.
Ada 1 pasien tercatat di dua rumah sakit dengan nama yang hampir mirip.
"Sudah kita konfirmasi ke daerah bahwa riilnya 685, ditambah sekarang 105 sehingga total 790 kasus," katanya.
Sementara itu jumlah pasien sembuh ada 31 pasien dan meninggal 58 pasien.
dr Achmad Yurianto menekankan bahwa jaga jarak dan mencuci tangan menjadi dua faktor penting dalam memutus rantai penularan virus corona.
Baca: Gubernur Tokyo Jepang Umumkan Status Siaga Satu, Kemungkinan Lockdown Jika Situasi Semakin Parah
Baca: Korban PHK karena Wabah Corona Dijamin Negara, Per Orang Dapat Rp 1 Juta untuk 3 Bulan
"Pertama jaga jarak dalam berinteraksi sosial, bukan hanya di luar rumah tapi di dalam rumah pun diupayakan untuk bisa menjaga jarak," imbuhnya.
Kedua, lanjut dr Achmad, kalau ada yang sakit pakai masker dan yang lebih penting adalah cuci tangan pakai sabun, bukan hand sanitizer.
Cuci tangan lebih efektif menggunakan sabun dibandingkan dengan hand sanitizer.
"Karena dengan sabun kita akan menggunakan air mengalir dan kita bisa membasuh seluruh celah kuku dengan baik dibanding menggunakan hand sanitizer," ucapnya.
Dari data rekapitulasi secara Nasional, Provinsi Bali kasus positif COVID-19 bertambah 3 sehingga total hingga 25 Maret kemarin menjadi 9 kasus.
Dengan kumulatif jumlah kasus meninggal di Bali masih 2 orang.
Perbatasan di Bali Tutup
Sejumlah kabupaten/kota di Bali melakukan penutupan pada perbatasannya. Ini daftarnya :
Kabupaten Klungkung
Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta mengeluarkan surat keputusan, untuk menindaklanjuti surat imbauan Gubernur Bali No 45/Sargascovid19/III/2020 tentang tetap dirumah pada hari “Ngembak Geni” atau sehari setelah hari raya Nyepi, Kamis (26/3/2020) mendatang.
Dalam surat keputusan tersebut, Pemkab minta agar masyarakat Klungkung tetap berada di rumah masing-masing, Kamis (26/3/2020). Seperti pelaksanaan Nyepi (amati lelungan).
Baca: Tanda-tandanya Mirip Corona, Waspadai Gejala Psikosomatis, Efek Panik Baca Berita Covid-19
Baca: Nelangsa Dokter yang Merawat Pasien Corona, Diusir Warga dari Kos karena Dianggap Bawa Virus
"Kami meminta agar saat pelaksanaan Ngembak Gni nanti, masyarakat tetap diam di rumah. Seperti halnya amati lelungan," jelas Suwirta.
Selain itu, Pemkab Klungkung juga menutup sementara pasar umum yang dikelola pemerintah seperti Pasar Kota Semarapura, Pasar Galiran, Pasar Umum Kusamba, dan Pasar Mentigi Nusa Penida.
"Pasar kembali akan dibuka seperti biasa Jumat (27/3). Hanya saja kami himbau, tetap membatasi aktivitasnya dan selalu berada di rumah untuk mengantisipasi meluasnya wabah covid-19," ungkap Suwirta.
Baca: Jadwal Acara TV Hari Ini, Kamis 26 Maret 2020, Film Freelancers di TransTV, Film Sudden Death di GTV
Baca: Cek Boarding Pass-mu, Apakah Ada Kode SSSS dan 5 Kode Rahasia Ini?
Kabupaten Gianyar
Pemkab Gianyar mengeluarkan instruksi agar masyarakat masyarakat Gianyar tetap menyepi saat Ngembak Geni.
Sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19 saat Ngembak Geni atau sehari setelah Nyepi, Bupati Gianyar, Made Mahayastra mengeluarkan instruksi agar masyarakat tetap melaksanakan aktivitas penyepian pada Kamis (26/3/2020).
Itu artinya, jika tidak ada instruksi lanjutan, maka warga Gianyar baru bisa beraktivitas di luar rumah pada Jumat (27/3/2020).
Bupati Gianyar, Made Mahayastra membenarkan hal tersebut.
Ia meminta secara tegas untuk tetap tinggal di rumah saat Ngembak Geni.
Selain itu juga dilakukan penutupan semua perbatasan Kabupaten Gianyar dengan kabupaten/kota lainnya.
"Nyepi dan Ngembak Geni masyarakat tinggal di rumah. Tidak ada aktivitas lalu lalang di luar apalagi kendaraan. Istilahnya kita Nyepi dua hari penuh," ujarnya.
Mahayastra mengatakan, dalam menyukseskan instruksinya tersebut, pihaknya bekerjasama dengan TNI, Polri, dan pecalang adat untuk menjaga setiap perbatasan.
Instruksi tetap diam di rumah ini tidak berlaku bagi petugas medis yang bekerja, TNI, Polri, PNS karena urusan pekerjaan dan masyarakat dalam situasi urgent, seperti sakit.
Baca: Ramalan Zodiak Hari ini, Kamis 26 Maret 2020: Libra Siap Lamar Kekasih, Sagittarius Jadi Religius
Baca: Ibunda Presiden Jokowi Dimakamkan Hari Ini di Makam Keluarga Karanganyar
Terkait masyarakat yang bekerja, di sektor pariwisata, dan kantor swasta, pihaknya berharap supaya manajemen memberikan toleransi pada karyawannya untuk mematuhi instruksi ini.
Jika tidak bisa meliburkan, diharapkan pihak manajemen mempersiapkan tempat menginap dan kebetuhan di tempat karyawan bekerja mulai saat ini.
Sebab instruksi ini dimulai pada Rabu (25/3/2020) pukul 00.01.
"Mari kita patuhi instruksi untuk keselamatan bersama," ungkapnya.
Kabupaten Bangli
Pemerintah Kabupaten Bangli menerapkan lockdown pada Ngembak Geni atau H+1 Nyepi.
Hal tersebut diungkapkan Bupati Bangli, I Made Gianyar ketika dikonfirmasi Selasa (24/3/2020).
Penerapan lockdown merupakan tindak lanjut dari imbauan Gubernur Bali No. 45/Satgascovid19/III/2020 yang diterima pada Senin (23/3).
Sesuai imbauan tersebut, Gianyar menjelaskan pada 26 Maret masyarakat diharapkan agar tetap menjalankan amati lelungan (tidak bepergian).
Baca: Pembelaan Ria Ricis Sebelum Minta Maaf karena Syuting Saat Wabah Virus Corona, Katanya Mau Bantu Ini
Baca: Tidak seperti Corona, Hantavirus Masuk Virus Paling Mematikan di Dunia, Kasus 1 Gegara Kotoran Tikus
"Kami mengimbau agar pada tanggal tersebut masyarakat tidak melakukan bepergian, melainkan tetap berada di rumah masing-masing," ucapnya.
Gianyar menambahkan, pihaknya telah meneruskan pada bendesa, perbekel, maupun pecalang di masing-masing desa untuk mengamankan instruksi gubernur.
Pun demikian, pada tanggal 26 Maret, rencananya Satgas Covid Kabupaten Bangli akan berkeliling ke masing-masing desa untuk melakukan penyemprotan desinfektan.
"Oleh sebab itu diharapkan agar masyarakat untuk menaati setiap instruksi pemerintah. Baik itu bupati, gubernur, presiden, Polri maupun TNI karena ini merupakan instruksi bersama. Kalau bersama-sama kita menaati, maka masalah ini akan cepat teratasi," ungkapnya.
Gianyar juga mengimbau agar masyarakat tetap tenang dan selalu berdoa.
Pihaknya berharap agar di Kabupaten Bangli cukup sampai Orang Dalam Pemantauan (ODP) saja.
"ODP ini merupakan protap bagi masyarakat Bangli yang pulang setelah bekerja di luar negeri, untuk dikarantina sementara waktu," jelasnya.
Bupati asal Desa Bunutin, Kintamani itu kembali meminta pada masyarakat yang baru pulang dari luar negeri agar menaati SOP.
Caranya yakni dengan mengkarantina diri di rumah masing-masing selama 14 hari.
Gianyar menambahkan pada tanggal 26 Maret aktivitas pasar juga ditiadakan.
"Jadi seperti Nyepi, tetapi tidak amati geni, tidak amati lelanguan, tidak amati karya. Namun tidak boleh pergi keluar banjar maupun keluar desa. Karena ini sudah menjadi komitmen bapak Gubernur dan para bupati juga sudah akan melaksanakan instruksi gubernur itu secara sungguh-sungguh," tandasnya.
Baca: Desainer Ini Bagikan 1000 Masker Gratis Khusus untuk Warga Kurang Mampu yang Tak Bisa WFH
Baca: Pangeran Charles Positif Virus Corona, Begini Kondisi Ratu Elizabeth
Kota Denpasar
Sesuai surat imbauan Guberbur Bali agar masyarakat tak ke luar rumah saat Ngembak Geni pada Kamis (26/3/2020), Denpasar juga menerapkan hal yang sama.
Semua warga diminta tak melakukan aktivitas di luar rumah atau amati lelungaan (tidak bepergian).
Hal ini menyikapi terkait penyebaran virus corona yang semakin merebak.
Kabag Humas dan Protokol Setda Kota Denpasar, Dewa Gede Rai meminta seluruh masyarakat tidak keluar rumah pada 26 Maret 2020.
"Sesuai imbauan gubernur kepada seluruh masyarakat Bali, diimbau untuk tidak keluar rumah pada tanggal 26," katanya.
Seluruh aktivitas di luar rumah pun ditiadakan.
"Jadi kita dengan hormat kepada seluruh masyarakat agar dengan penuh kesadaran yang tinggi untuk menaati dan mengikuti arahan pemerintah untuk kepentingan kita bersama dalam mencegah penyebaran virus corona," katanya.
Karena upaya yang paling efektif untuk mengatasi hal ini yakni dengan membatasi aktivitas di luar rumah.
Kabupaten Jembrana
Pemkab Jembrana mengeluarkan imbauan agar masyarakat tetap berada di rumah saat Ngembak Geni, Kamis 26 Maret 2020.
Kebijakan ini bentuk kewaspadaan dan antisipasi terhadap covid-19.
Diharapkan pada Ngembak Geni nanti , masyarakat tidak bepergian (amati lelungan) dan diam di rumah.
Tradisi selama ini , saat Ngembak Geni masyarakat bebas kembali beraktivitas sekaligus ajang silaturahmi.
Keputusan ini tertuang dalam surat imbauan nomor 360/438/BPBD/ 2020 yang ditanda tangani Bupati Jembrana I Putu Artha. Himbauan Bupati Jembrana ini sekaligus mempertegas Surat Gubernur bali nomor : 45/Satgascovid19/III/2020, terkait himbauan tidak bepergian saat Ngembak Geni.
Selain itu, imbauan ini berdasarkan arahan presiden RI melalui pidato tanggal 15 Maret 2020 tentang perkembangan penyebaran penyakit virus Korona di Indonesia.
Termasuk juga untuk mendukung maklumat Kapolri nomor mak/2/III/2020 tanggal 19 Maret 2020 tentang kepatuhan terhadap Kebijakan Pemerintah dalam penanganan penyebaran virus Korona atau Covid-19.
Poin lainnya dalam surat imbauan ini kepada PHDI, Majelis Madya Desa Adat serta camat dan perbekel agar ikut memantau pelaksanaan surat imbauan ini.
Instruksi ini dikecualikan kepada tenaga medis, aparat bertugas dari unsur TNI, Polri, dan ASN, serta kepentingan lainnya yang bersifat mendesak.
Terkait imbauan ini juga ditegaskan bahwa pelabuhan, jalan Denpasar - Gilimanuk sebagai jalur utama logistik akan beroperasi seperti biasa pada hari kamis 26 maret 2020.
"Ini bentuk kesiapsiagaan kita terhadap penyebaran covid-19 sekaligus mendukung langkah-langkah penanganan yang diinstruksikan pemerintah pusat. Kita imbau masyarakat memperhatikan dengan sungguh-sungguh kondisi ini dengan tetap berdiam diri di rumah," ujar Bupati Artha.
Kabupaten Karangasem
Pemerintah Daerah (Pemda) Krangasem mengimbau warga di Bumi Lahar tidak melakukan aktivitas saat Ngembak Geni, Kamis (26/3/2020).
Imbauan dibuat untuk menindaklanjuti surat Gubernur Bali tentang diam di rumah sehari setelah Nyepi.
Wakil Bupati Karangasem, I Wayan Arthadipa mengungkapkaan, himbauaan Pemda untuk tak beraktivitas sehari setelah Nyepi yakni menindaklanjuti surat imbauan dari Gubernur.
Warga tak boleh melakukan aktivitas, Kamis (26/3/2020).
Aktivitas di semua pasar ditutup.
Begitu juga arus lalu lintas.
"Semua pasar di Karangasem ditutup. Warga tak boleh beraktivitas di luar rumah, sesuai imbauan gubernur,"ungkap Wayan Arthadipa saat dihubungi Tribun Bali, Selasa (24/3/2020).
Imbauan ini dikecualikan bagi tenaga medis, aparat dan sesuatu yang bersifat emergency. Seperti mengantar pasien sakit.
Imbauan ini dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran covid - 19 di Karangasem.
Mengingat kasus corona di Indonesia terus meningkat setiap harinya.
Pihaknya berharap masyarakat di Karangasem mengikuti imbauan Gubernur Bali.
Harapannya kasus virus corona bisa makin ditekan.
Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul Update Virus Corona di Bali, Pasien Positif COVID-19 Kini Capai 790 Orang, Bali Bertambah 3 Kasus