News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Dampak Virus Corona, 3 Daerah Perpanjang Masa Belajar di Rumah Mulai Jakarta hingga Bekasi

Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Ayu Miftakhul Husna
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Virus Corona

Kebijakan itu diterapkan sebagai upaya untuk pencegahan virus Corona atau Covid-19.

Dengan menggunakan gerobak Warga Bulak Wareng RT 01 RW 013, Kelurahan Larangan Selatan, Ciledug, Tangerang Kota, yang dikomando oleh RT Apang dan Pak UU melakukan penyemprotan disinfektan untuk mengantisipasi Virus Covid-19 di lingkungan tersebut, Rabu (25/3/2020). Cairan disinfektan mereka meramunya sendiri dengan bahan seperti, karbol, pembersih lantai dan pemutih baju tentunya dengan takaran yang tidak membahayakan. TRIBUNNEWS.COM/FX ISMANTO (TRIBUNNEWS.COM/TRIBUNNEWS.COM/FX ISMANTO)

Meski demikian, kegiatan belajar mengajar secara daring masih terus dilakukan.

Awalnya, Pemkot Tangerang hanya memberlakukan kegiatan belajar di rumah hingga Senin (30/3/2020).

Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang, Masyati Yulia meminta para orangtua dapat membantu anak-anak.

Orangtua diminta untuk memperhatikan proses belajar anak-anaknya di rumah.

Dan berharap tidak ada siswa yang keluar dari rumah dalam keputusan kali ini.

Baca: Pemain Persib Bandung Positif Virus Corona, PSS Sleman Bakal Tes Ulang

Baca: Cara Menggunakan Hand Sanitizer yang Efektif dan Benar, Cukup Gosok Tangan dengan Seksama

3. Bekasi

Sementara itu, Dinas Pendidikan Kota Bekasi juga memperpanjang masa belajar di rumah bagi anak sekolah.

Dilansir Kompas.com, masa belajar di rumah diperpanjang hingga 14 April 2020, mendatang.

Keputusan itu disebutkan dalam Surat Edaran Wali Kota Bekasi nomor 421/2265/Disdik.

Di Bekasi sendiri, saat ini sudah ditetapkan masa darurat Covid-19.

Petugas kesehatan bersiap melakukan rapid test Covid-19 massal di Stadion Patriot, Bekasi, Jawa Barat, Rabu (25/3/2020). Rapid test massal tersebut dilakukan terhadap orang-orang yang berisiko tinggi terpapar dan dimaksudkan untuk mengidentifikasi penyebaran virus corona atau Covid-19. AFP/Rezas (AFP/Rezas)

Surat itu ditujukan bagi Kepala bidang Pembinaan SD, SMP, Paud, serta Pendidikan Masyarakat (Dikmas).

Pemerintah meminta agar pihak terkait agar dapat mengendalikan kegiatan belajar di rumah.

Seluruh instansi itu diminta agar seluruh siswa dapat belajar di rumah mereka.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini